20 April 2025

Get In Touch

Tiga Fraksi DPRD Blitar Soroti Kinerja RSUD Srengat

Lima fraksi DPRD Kab Blitar menyampaikan Pandangan Umum (PU) pada Paripurna Raperda LKPJ APBD 2020
Lima fraksi DPRD Kab Blitar menyampaikan Pandangan Umum (PU) pada Paripurna Raperda LKPJ APBD 2020

BLITAR (Lenteratoday) - Sebanyak 3 dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar, menyoroti kinerja RSUD Srengat dalam Pandangan Umum (PU) pada rapat Paripurna pembahasan Ranperda LKPJ APBD 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib dan Mujib ini, dihadiri 36 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar dari 5 fraksi yakni FPDIP, FPKB, FPAN, FGPN (Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS) dan FGD (Golkar dan Demokrat). Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekda Izul Marom, Forkopimda Kabupaten Blitar dan jajaran OPD baik secara langsung maupun virtual.

Sesuai urutan yang diputuskan pimpinan rapat, pembacaan PU fraksi diawali oleh FGPN, FGD, FPKB, FPAN dan terakhir FPDIP. Secara umum kelima fraksi mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Blitar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas audit Laporan Keuangan APBD 2020 oleh BPK RI selama 5 tahun berturut-turut sejak 2016.

Fraksi GPN melalui juru bicaranya, Anshori Baidowi dari Partai PPP menyampaikan bahwa predikat WTP tidak selalu identik dengan keberhasilab pembangunan, terutama terkait janji politik Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang tercantum dalam visi misi san Panca Bhakti.

"Terutama pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Karena masih adanya keluhan warga teekait infrastruktur, bahkan ada spanduk Kapan Jalanku Secantik Bupatiku," kata Anshori mengawali pembacaan PU fraksi, Selasa (8/6/2021).

Selanjutnya FGD dalam PU nya yang pertama menyoroti kinerja RSUD Srengat, agar segera bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga bisa mandiri mengelola pendapatan. "Yang akhirnya berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar juru bicara FGD, Endah dari Partai Demokrat.

Sementara FPKB dalam PU nya sekedar menyampaikan apresiasi, atas kinerja Pemkab Blitar sehingga bisa meraih opini atau predikat WTP atas audit BPK RI. "Oleh karena itu, atas keberhasilan OPD teknis yang mampu berkontribusi atas predikat tersebut diberikan reward," ungkap Adib Makarim.

Demikian juga FPAN menyampaikan kritikan terhadap RSUS Srengat agar bisa bersaing dengan RS swasta lainnya, dengan melakukan pembenahan. "Baik sumber daya manusia yang berkualitas, maupun pelayanan. Mencari terobosan, agar dikenal dan masyarakat tertarik mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Selain itu FPAN juga mendorong agar RSUD Srengat segera menjadi BLUD," tutur juru bicara FPAN, Andi Widodo.

Selain RSUD Srengat FPAN juga mendesak agar adanya 12 temuan atas audit BPK, segera ditindaklanjuti serta menjadi dasar evaluasi kinerja OPD.

Terakhir, FPDIP melalui juru bicaranya, Budi Kusuma Jaya juga minta agar RSUD Srengat segera menjadi BLUD, agar tidak membebani APBD. "Agar memberikan pelayanan lebih baik, serta rajin melakukan promosi dan sosialisasi bahwa sudah bisa melayani pasien umum dan BPJS," tandas Budi.

Fraksi PDIP juga memberikan saran agar PAD pada tahun 2020 sebesar Rp 302 miliar.bisa ditingkatkan, dengan memaksimalkan potensi yang ada pungkasnya.

Sebelum penyampaian PU fraksi, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan Raperda LKPJ APBD 2020 pada Senin (7/6/2021). Selanjutnya setelah fraksi-fraksi menyampaikan PU, akan ditanggapi oleh Bupati Blitar. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.