20 April 2025

Get In Touch

Nasib Negara Lain Setelah Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2021

Aktivitas askar dan tentara di Masjidil Haram (Dok-ABH)
Aktivitas askar dan tentara di Masjidil Haram (Dok-ABH)

JAKARTA (Lenteratoday) -Indonesia menjadi negara pertama yang memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 lantaran masih bergulirnya pandemi Covid-19 dan penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Berdasarkan paparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada November 2019, jumlah jemaah haji Indonesia menjadi yang terbesar dengan jumlah 221.000 orang pada 2019, diikuti dengan Pakistan (179.210), India (170.000), Bangladesh (127.198), dan Mesir (108.000).

Pakistan sebagai negara dengan jemaah haji terbesar kedua setelah Indonesia juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai jumlah kuota.

The News International yang berbasis di Karachi melaporkan bahwa Menteri Agama dan Kerukunan Umat Beragama Pakistan Noor-ul-Haq Qadri mengatakan masih menunggu kepastian dari Arab Saudi.

Berdasarkan percakapannya dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Kerajaan telah mengkonfirmasi bahwa penetapan kebijakan haji 2021 belum selesai.

“Otoritas Saudi juga menginformasikan bahwa berita tentang jumlah jemaah [yang beredar] merupakan rekomendasi belaka dari Kementerian Kesehatan Saudi,” seperti dikutip dari The News International pada 24 Mei lalu.

Sementara itu, Dhaka Tribune melaporkan bahwa Menteri Agama Tambahan Sekretaris (Haji) Bangladesh A Hamid Zamadder mengatakan telah memperoleh informasi bahwa Saudi memberikan kuota haji sebanyak 45.000 jemaah yang telah divaksin dari berbagai negara dan 15.000 dari dalam Saudi.

“Kami belum mengetahui berapa kuota untuk Bangladesh, tetapi upaya diplomasi terus berjalan untuk memastikan kita dapat mengirim jemaah sebanyak mungkin,” ungkapnya.

Adapun India memperkirakan kurang dari 5.000 jemaah yang bisa diberangkatkan untuk menunaikan haji pada tahun ini.

“Jika kita menghitung kuota India berdasarkan populasi, maka akan ada sekitar 4.500 jemaah. Kalau tidak, di waktu normal, 2 lakh [200.000] biasa pergi haji dari India,” kata Deputi CEO Komite Haji India Fazal Siddiqui seperti dikutip dari Times of India.

India masih termasuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Saudi.

Pada masa normal, total jumlah jemaah yang menunaikan ibadah haji di Mekkah setiap tahunnya mencapai 2,5 juta. Sejak pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya jemaah dibatasi hanya 1.000 orang pada 2020.

Hanya penduduk Saudi yang boleh mendaftar haji, mengikuti penutupan penerbangan internasional. Pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu boleh dibilang sukses mengingat tidak terjadi penyebaran virus corona selama periode haji.

Tanggapan DPR

Pihak Parlemen menilai pemerintah telah melakukan upaya maksimal mempersiapkan Haji 20210.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya bersama Kementerian Agama hingga jelang pengumuman pembatalan Haji terus memantau perkembangan dari Arab Saudi.

“Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama sejalan apa yang kami bahas melalui panitia kerja di DPR RI dan sudah kami sepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dia mengapresiasi langkah persiapan yang dilakukan Kementerian Agama bersama Panitia Kerja DPR RI. Pemerintah, kata dia, telah memenuhi seluruh permintaan DPR, termasuk persiapan asrama haji maupun persiapan manasik haji (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.