19 April 2025

Get In Touch

Komisi I dan IV : Inspektorat Harus Usut, Serta Panggil RSUD Srengat dan Dinkes Kabupaten Blitar

Sekretaris Komisi IV, Medi Wibawa (kiri) dan anggota Komisi I DPRD Kab Blitar, Wasis Kunto Atmojo (kanan)
Sekretaris Komisi IV, Medi Wibawa (kiri) dan anggota Komisi I DPRD Kab Blitar, Wasis Kunto Atmojo (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Menindaklanjuti pembelian mesin PCR RSUD Srengat yang bermasalah, Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Blitar minta inspektorat harus mengusut dan akan memanggil pihak RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo dengan adanya berita mengenai pembelian mesin PCR di RSUD Srengat yang bermasalah, serta menjadi atensi publik. "Inspektorat harus mengusutnya, dengan melakukan pemeriksaan," ujar Wasis, Selasa (1/6/2021).

Wasis nenjelaskan Inspektorat sesuai tupoksinya bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan atau pembelian mesin PCR di RSUD Srengat, mulai dari proses pembeliaannya. "Sambil menunggu adanya audit atau pemeriksaan BPK, dari kesimpulan bisa diketahui apakah sudah sesuai aturan atau ada kesalahan maupun pelanggaran. Baik kesalahan administrasi atau pelanggaran hukum, kalau administrasi harus diperbaiki dan dikembalikan. Kalau pelanggaran hukum, serahkan pada aparat penegak hukum," jelasnya.

Sehingga bisa diketahui, kalau ada pelanggaran siapa yang bertanggung jawab. Karena dalam proses pengadaan barang, pelanggaran yang sering terjadi yaitu dugaan mark up harga sehingga harus mengembalikan ke kas negara. "Atau dugaan gratifikasi, karena adanya komitmen dibawah tangan antara pembeli dengan pihak penyedia barang,," tandas politisi Gerindra ini.

Ditambahkan Wasis yang juga anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar ini inspektorat juga harus profesional, sehingga bisa diketajui jelas masalahnya dimana. "Karena Wabup Blitar sampai ditegur Menkes, ini ada apa, kenapa membeli mesin itu dan siapa yang harus bertanggungjawab," imbuhnya.

Demikian juga Komisi IV yang menjadi membidangi kesehatan, akan memanggil RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. "Untuk meminta penjelasan, bagaimana sebenarnya sampai memutuskan membeli mesin PCR yang akhirnya bermasalah," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa.

Karena pihak Komisi IV ketika rapat anggaran, hanya membahas akan dibeli mesin PCR yang lebih bagus dan lebih canggih dari yang ada di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi. "Karena tujuannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal penanganan Covis-19, oleh Komisi IV disetujui," ungkap politisi PAN ini.

Mengenai merk apa dan jenis reagen nya seperti apa, Medi mengaku tidak diberi tahu. Ternyata dari informasi yang diterima, alat tersebut tidak bisa berfungsi maksimal. "Karena reagen nya mahal dan sulit, sehingga tujuan untuk menberikan pelayanan kesehetan yang terbaik pun gagal," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Blitar ditegur oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, karena membeli mesin PCR merk R yang mahal dan reagen nya juga sulit. Kalaupun ada harganya juga mahal, sehingga tidak bisa mendapat bantuan reagen dari pemerintah pusat.

Teguran ini disampaikan langsung kepada Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika bertemu di Jakarta, untuk meminta bantuan vaksin. Sehingga Wabup Rahmat minta Kejagung untuk mengusutnya, kenapa membeli mesin PCR yang mahal tapi tidak bisa maksimal digunakan melayani masyarakat. Sesuai informasi dari BPKAD Kabupaten Blitar, mesin PCR tersebut dibeli dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2020 sebesar Rp 2,7 miliar.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.