05 April 2025

Get In Touch

Bos Arisan Paket Lebaran Miliaran Rupiah Ngoro Diringkus Polisi

Tersangka Mia saat menyesali perbuatanya di Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MK.
Tersangka Mia saat menyesali perbuatanya di Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MK.

Mojokerto (Lenteratoday) - Tarmiati alias Mia (42) bos arisan paket lebaran bernilai miliaran rupiah warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus anggota tim gabungan buru sergap Reskrim Polsek Ngoro dan anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Sabtu (22/5/2021). Ia diduga telah menghabiskan dana arisan kelompok dengan ratusan korban di wilayah Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Tarmiati ditangkap dan diamankan oleh anggota tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto setelah dilaporkan oleh ratusan korbannya.

Dalam press release yang disampaikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander,SiK.MH, bahwa setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korbannya, saat itu juga anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Didapatkan informasi, pelaku Mia kabur bersama suami dan dua anaknya ke wilayah Sragen, Jawa Tengah, sejak 6 April 2021 lalu. Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Selain meringkus tersangka Mia, anggota kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza S-1481-NI, 1 unit mobil pick up Mitsubishi Volt T120 S-8587-RA, uang tunai Rp. 2.1 juta, 3 buku tabungan, 1 kartu ATM serta beberapa lembar kertas catatan pembukuan arisan lebaran. Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan penipuan terhadap 200 orang korbannya dengan berkedok arisan paket lebaran," ungkap Dony, Senin (24/5/2021).

Tersangka kabur dengan hanya membawa uang senilai Rp. 15 juta. Karena perbuatanya, tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, didepan awak media tersangka mengaku  uang yang digelapkan digunakan untuk membangun rumah sekitar Rp. 400 juta, digunakan untuk membeli kedua mobil yang selama ini digunakannya dan sisanya untuk membayar hutang-hutangnya. Itupun, uang untuk membayar hutang juga masih kurang hingga harus menggadaikan BPKB mobil.

"Saya sebenarnya tak punya niatan untuk melakukan itu hingga merugikan orang banyak. Makanya, saya hingga kini juga masih berusaha untuk bisa membayarnya kepada mereka anggota yang ikut arisan. Selama pelarian di wilayah Sragen, saya berjualan bawang merah dan bawang putih. Saya menyesali perbuatan saya dan saya minta maaf kepada para anggota arisan saya serta kepada pihak keluarga yang sudah saya permalukan atas perbuatan saya ini hingga saya harus terpaksa menjalani proses hukum," ungkap Mia. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.