20 April 2025

Get In Touch

Jumlah Penumpang KAI Turun 69 Persen Selama Masa Larangan Mudik

Keadaan area Kereta Api yang sepi penumpang saat masa larangan mudik, Senin(17/05/2021).
Keadaan area Kereta Api yang sepi penumpang saat masa larangan mudik, Senin(17/05/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Jumlah penumpang KAI turun 69 persen selama masa larangan mudik (6-17 Mei 2021). Yakni berjumlah 4.263 pelanggan non mudik. Dimana rata-rata KAI hanya melayani 355 pelanggan per harinya.

Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwindoko mengatakan bahwa jumlah tersebut berbanding terbalik dengan masa pra mudik (22 April - 5 Mei 2021). Dengan jumlah keseluruhan 14.742 pelanggan. Apabila dihitung rata-rata, KAI melayani 1.134 pelanggan KA jarak jauh per hari.

"Turunnya jumlah penumpang pada masa larangan mudik, merupakan bukti bahwa PT. KAI mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19," jelas Ixfan, Selasa(18/05/2021).

PT. KAI Daop 7 Madiun juga telah menolak keberangkatan 104 calon penumpang pada masa larangan mudik karena berkas yang tidak sesuai. Adapun rinciannya, 14 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku dan 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai.

"Sesuai aturan, yang dapat mendapatkan layanan perjalanan jarak jauh pada masa larangan mudik adalah perjalanan darurat. Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujarnya.

Saat ini, PT. KAI kembali mengoperasikan 144 KA jarak jauh pasca larangan mudik (18-24 Mei 2021). Sedangkan yang beroperasi melalui wilayah Daop 7 Madiun terdapat 14 KA. Diantaranya KA Bima, Gajayana, Sritanjung, Kahuripan, Logawa, Ranggajati, Argo Wilis, KLB Pasundan, Wijayakusuma, Matarmaja, Gaya Baru Malam Selatan, Bangunkarta, Mutiara Timur dan Kertanegara.

"Sebelumnya hanya 6 KA jarak jauh yang melalui wilayah Daop 7 Madiun. Sekarang pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.

Ixfan berharap agar masyarakat tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dapat berkontribusi dalam memutus mata rantai Covid-19.

"Kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik saya ucapkan terimakasih. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.