
YOGYAKARTA (Lenteratoday)- Sejak masa larangan mudik lebaran berlaku 6 Mei lalu hingga Sabtu (8/5/2021) hari ini sedikitnya ada 159 travel gelap yang terjaring razia.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, menyatakan sanksi bagi para travel gelap tersebut, kata Arief, merupakan ranah Korlantas Polri.
"Terakhir pada saat di Kominfo saya sampaikan 159 (travel gelap) yang sudah dilakukan penindakan," kata Komjen Arief saat memantau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Progo di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Sabtu (8/5/2021).
Ia menegaskan, penindakan terhadap travel gelap dilakukan demi keselamatan warga. Sebab selain ada kebijakan larangan mudik, travel gelap tidak dilengkapi asuransi, sehingga bila terjadi kecelakaan, tidak ada jaminan bagi penumpangnya.
"Ini yang perlu dipahami oleh warga masyarakat jangan menggunakan travel gelap, itu yang tidak punya trayek. Tidak ada cover asuransi kalau luka atau kecelakaan," ucapnya.
Arief menambahkan, Polri akan terus memantau penerapan larangan mudik tersebut. Sehingga ia meminta warga legawa apabila tetap nekat mudik namun berujung diputar balik.
"Jadi mau kecewa, mau enggak, tujuannya untuk menjaga keselamatan saja," katanya.
Arief pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja saat merayakan Idul Fitri. Memang silaturahmi secara fisik tidak bisa dilakukan, tetapi masyarakat masih bisa bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual.
"Bisa dengan menggunakan fasilitas komunikasi yang lain dengan video call dan lain sebagainya," pungkasnya.(ist)