
TRENGGALEK (Lenteratoday) - Sejumlah sopir angkutan umum di Trenggalek mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Selasa (4/5/2021). Mereka wadul terkait travel gelap yang muncul sejak setahun belakangan ini.
Sadar, ketua paguyuban Mobil Pengangkut Umum (MPU), meminta Komisi II DPRD untuk turut andil dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka juga meminta Dinas Perhubungan Trenggalek untuk turut menindak tegas para travel gelap itu.
"Para travel gelap ini tidak memiliki izin resmi dan kami juga telah melaporkan dan mendata keberadaan travel gelap tersebut," ungkapnya.
Sadar menambahkan, dulunya penumpang naik MPU terlebih dulu ke terminal bus untuk menuju Surabaya. Namun, setelah ada travel gelap, jumlah penumpang MPU makin menurun
Tak hanya di situ saja, Sadar beserta rekan paguyubannya juga mendatangi Polres Trenggalek guna melaporkan kejadian tersebut.
Sadar berharap dengan adanya koordinasi ini dinas dan kepolisian segera mengambil jalan sebagai solusi serta penindakan travel gelap tersebut.
Sementara itu, Pranoto dari Fraksi PDI P mengatakan resmi tidaknya angkutan bisa dilihat dari plat nomornya. Jika legal masti menggunakan plat kuning.
"Untuk mengatasi ini harus dilakukan penindakan dari semua sektor. Ini yang harus di lakukan, karena petugas tidak mungkin setiap hari terus beroperasi di jalan," paparnya. (Ovi)