23 April 2025

Get In Touch

Ratusan Aksi Massa Demo Depan Gedung DPRD Kota Malang

Ratusan massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (4/5/2021)
Ratusan massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (4/5/2021)

MALANG (Lenteratoday) - Ratusan massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (4/5/2021) dengan membawa 17 tuntutan. Massa aksi adalah dari Aliansi Malang Bergerak (MAGER).

Peringati 3 hari raya besar, Hari Pendidikan Nasional, Hari Buruh, dan Hari Kebebasan Pers Internasional, MAGER bawa isu-isu mendesak yang harus segera diselesaikan. Salah satu tuntutan yakni untuk mencabut UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh. UU Cipta Kerja dinilai diskriminatif dan menghilangkan hak-hak buruh.

Dalam pernyataannya Fajar Hardiansyah Ilham, koordinator lapangan aksi menyatakan isu ada beberapa isu dalam 3 hari besar ini yang masing-masing memiliki urgensitas tinggi. UU Cipta Kerja dan UU Omnibus Law salah satu isu yang dibawa dalam tuntutan demi kesejahteraan kaum buruh.

"Ini adalah momentum, ada beberapa highlight yang kami bawa dalam aksi hari ini," kata Fajar.

"Di hari buruh sendiri UU Cipta Kerja jadi salah satu masalah utama yang kita ambil karena banyak merugikan kaum buruh, contohnya kemitraan, hubungan antara perusahaan dengan individu berbentuk mitra justru merugikan, harusnya hubungan kerja itu masuk dalam hubungan industrial," ujarnya melanjutkan.

"Dalam hari kebebasan pers internasional, kami menuntut pembukaan akses seluas-luasnya pada jurnalis ke daerah-daerah konflik, juga menuntut untuk menghentikan represi terhadap jurnalis yang masih terjadi hingga hari ini," kata Fajar.

Fajar berharap dengan adanya aksi hari ini, Pemerintah agar lebih memperhatikan permasalahan-permasalah tersebut, dan ada perubahan setelahnya.

17 Tuntutan dalam aksi pagi ini di antaranya adalah mencabut omnibus law beserta turunannya, menuntut pemerintah untuk meratifikasi ILO 190 terhadap kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, stop kriminalisasi rakyat dan bebaskan seluruh aktivis anti omnibus law, memberikan jaminan cuti haid dan melahirkan bagi buruh perempuan, menolak upah murah, mengesahkan RUU PKS, RUU PRT, RUU Masyarakat Adat dan beberapa tuntutan lain mengenai isu buruh yang mendiskriminasi pekerja dan perlindungan terhadap jurnalis. (ree)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.