
JAKARTA (Lenteratoday) -Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangam khususnya Ditjen Bea dan Cukai terus bersinergi dalam pemberantasan penyeludupan Narkotika.
"Ini untuk menciptakan Indonesia yang bebas Narkoba," kata Sri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta (Rabu, 28/4/2021).
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 2 Tahun 2020, Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai diberi amanah bersama-sama Polri dan BNN, menjadi leading sektor dalam pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kemenkeu khususnya Ditjen Bea dan Cukai akan terus melalukan sinergi dalam rangka melakukan penanganan dan pengawasan dalam menjaga masyarakat Indonesia dari tindakan-tindakan ilegal.
"Terima kasih Kapolri atas instruksinya kepada seluruh jajaran Polri untuk bersinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, BNN dan Kemenkumham," kata Sri.
Menurut dia, jaringan internasional bekerja sama dengan jaringan yang ada di indonesia, akan terus menerus melalukan upaya dalam menyeludupkan bahan-bahan berbahaya tersebut.
"Ini merupakan ancaman yang sangat nyata," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional, setelah bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai, Drug Enforcement Administration (DEA) dan Kemenkumham.
Sri menyatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sinergi yang luar biasa dengan melakukan pengungkapan penindakan terhadap kasus narkotika.
Sri berharap dalam operasi-operasi selanjutnya, untuk mengembangkan data intelijen, serta langkah-langkah operasional, sinergi dan kolaborasi dengan integritas yang tinggi dari seluruh institusi yang penting.
"Sehingga kita bisa melindungi bangsa Indonesia dari ancaman nyata narkoba," kata Sri.
2,5 ton sabu jaringan international
Diberitakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional.
"Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 2,5 ton," kata Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri menjelaskan penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.
Pemberantasan narkotika kata Kapolri, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar narkotika.
Penangkapan dilakukan pada tanggal 10 April 2021 terhadap penyelundupan narkoba oleh Polri dan Ditjen Bea dan Cukai. Selanjutnya pada 15 April 2021 juga dilakukan penangkapan penyeludupan narkoba, kerja sama Polri dan DEA.
"Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan bersama rekan-rekan dari Ditjen Pemasyarakatan," jelas Kapolri.
Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Drug Enforcement Administration (DEA).
Kata Kapolri, barang bukti narkotika itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 triliun. Barang bukti itu dapat merusak sebanyak 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia (Ant).