
BLITAR (Lenteratoday) - LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar mengancam akan melaporkan Forkompimda yaitu Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar ke Mendagri, Kapolri dan Panglima TNI. Pasalnya, mereka dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat terhadap potensi kerawanan di daerah yang dituangkan dalam aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (26/4/2021).
Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo usai menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa tidak ada satupun dari 50 orang pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Bupati Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan Danyon 511 Blitar yang menemui aksi tersebut.
"Akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada atasannya," ujar Joko, Senin (26/4/2021).
Lebih lanjut pria yang juga aktif dalam LSM LIRA dan Ormas Bledug Kelud ini menjelaskan atas ketidakhadiran pimpinan yang bertanggung jawab terhadap stabilitas daerah tersebut, akan melaporkannya kepada Kapolri dan Panglima TNI. "Untuk Bupati Blitar akan kita laporkan kepada Mendagri, serta DPRD yang tidak ada menemui akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," jelasnya.
Sebelum aksi LSM GPI sempat menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Lettu Ady Sonata, awak KRI Nanggala-402 asal Lodoyo, Kabupaten Blitar. Dengan membentangkan banner ucapan duka cita, serta mengheningkan cipta.
Selanjutnya Joko berorasi menyampaikan aspirasinya, mengenai kinerja eksekutif dan potensi kerawanan yang terjadi kedepan di Kabupaten Blitar. Sekitar 10 orang anggota LSM GPI lainnya, juga membentangkan poster berisi sindiran terhadap kinerja Pemkab Blitar. "Fungsi DPRD selain legislasi dan budgeting, juga ada fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkab Blitar," ujar Joko.
Joko mengungkapkan salah satu contoh kinerja Pemkab Blitar yang dipertanyakan adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif, dimana paripurna Ranwal RPJMD yang sempat gagal digelar. "Ini menunjukkan tidak harmonisnya hubungan di antara kedua lembaga, yang dampaknya terhadap masyarakat," ungkap Joko.
Selain tidak harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, juga adanya potensi konflik agraria di Blitar Utara. Belum lagi ditagihnya visi misi kepala daerah terpilih oleh masyarakat, yang disampaikan sebagai janji politik saat Pilkada lalu. "Jika hubungan eksekutif dan legislatif tidak bisa berjalan baik, maka rakyat mengalami kemunduran dalam hal merasakan hasil pembangunan," tandasnya.
Setelah ditanyakan kepada petugas Sekwan, diketahui tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Blitar yang ada dan bersedia menemui peserta aksi. "Ini menjadi preseden buruk, dalam menampung aspirasi msyarakat Kabupaten Blitar," keluh Joko.
Tidak ada hadirnya satupun Forkopimda sesuai surat pemberitahuan aksi, yaitu DPRD Kabupaten Blitar informasinya sedang keluar kota. Kemudian Forkopimda, yaitu Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan Danyon 511 Blitar pada saat aksi sedang melakukan video conferemce (Vidcon) dalam rangka Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.
"Penanggungjawab stabilitas daerah tidak ada satupun yang bisa hadir, maka LSM GPI akan menggunakan caranya sendiri untuk menyikapi potensi adanya kerawanan daerah," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM GPI Blitar dalam surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Blitar menyampaikan jika Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan Danyon 511 Blitar tidak bisa hadir dan diwakilkan akan ada konsekuensinya.
Ditambahkan Joko meskipun jumlah LSM GPI yang menggelar aksi hanya segelintir, tapi kami membawa materi yang layak disampaikan kepada anggota dewan yang terhormat. "Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19, tapi setelah lebaran kami akan terus aktif mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyatnya," imbuhnya. (ais)