22 April 2025

Get In Touch

Pemerataan Sapras dan Kesejahteraan Guru di Pelosok Perlu Mendapat Perhatian Pemerintah

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selain fokus menangani Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya juga sedang berupaya mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur. Namun di sisi lain, pemerintah juga tetap harus memberikan perhatian pada dunia pendidikan.

Kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya yang berada di daerah pinggiran juga sudah seharusnya mendapatkan perhatian sebagaimana sarana dan prasarana pendidikan yang ada di pusat kota.

Ini disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye. Pendidikan harus merata di semua daerah, baik pinggiran maupun kota, demikian juga dengan tenaga pendidiknya.

"Tidak hanya fasilitas belajar mengajar yang harus merata, namun tenaga pendidik pun diupayakan merata, karena di sebagian daerah pinggiran masih ada yang kekurangan guru," papar Anna, Jumat (23/4/2021).

Anna menambahkan, di masa sekarang yang masih menerapkan sistem belajar daring dan luring, merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk merencanakan dan mempersiapkan terkait pemerataan pendidikan. Sebagai contoh, pemerintah bisa mengusulkan seperti menyediakan rumah dinas dan memberikan tunjangan bagi para guru yang bertugas di pelosok yang minim fasilitas agar mereka tetap merasa nyaman dan diperhatikan.

"Agar tenaga pendidik juga merata dan daerah pelosok tidak kekurangan guru, maka perlu diupayakan seperti menyediakan rumah dinas serta memberikan tunjangan bagi guru yang bertugas agar tetap merasa nyaman, meskipun jauh dari keramaian dan tidak terdapat fasilitas umum," tutur Anna.

Selain itu, Anna juga mengatakan agar terjadi pemerataan tenaga pengajar sampai ke pelosok, kesejahteraan para guru harus diperhatikan. Demikian juga dengan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam belajar-mengajar harus memadai agar para guru yang bertugas di pelosok dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.

Pemerintah juga bisa mengatur agar tempat yang memiliki kelebihan tenaga pengajar dialokasikan ke tempat yang kekurangan tenaga pengajar, dengan demikian pemerataan guru dapat tercapai.

"Dengan melakukan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan sampai ke pelosok-pelosok daerah, serta memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar, dengan sendirinya pemerataan tenaga pendidik akan mengikuti, sehingga tidak ada lagi daerah yang kekurangan guru," pungkas Anna.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.