
MADIUN (Lenteratoday) - Polisi khusus kereta api (Polsuska) PT. KAI Daop 7 Madiun menegur 100 remaja yang bermain di rel Bagor-Saradan. Yakni tepatnya di KM 125+2/3 dan KM 128+6/7. Saat ditegur, remaja tersebut berdalih mengisi waktu untuk menanti adzan magrib.
Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa momen di bulan puasa sering ditemui remaja yang bermain sekitar rel KA. Bukan hanya saat waktu menjelang berbuka puasa, namun juga waktu setelah sholat subuh.
Banyak dari mereka yang memasang petasan atau paku di atas rel. Ada juga yang berlari kejar-kejaran atau hanya duduk-duduk di atas rel. Padahal ruang manfaat jalur KA tertutup untuk umum, karena jalur tersebut hanya digunakan pengoperasian KA.
"Harus steril. Sangat berbahaya. Dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA," jelas Ixfan, Kamis (22/04/2021).
Bahkan bukan hanya remaja saja, terkadang orang dewasa juga banyak yang beraktifitas di sekitar rel KA selama bulan puasa. Untuk mengantisipasi, petugas rutin menghalau kebiasaan masyarakat tersebut setiap hari dengan cara berpatroli. Karena dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan mengganggu perjalanan KA.
"Dalam seminggu puasa Ramadhan, di wilayah Daop VII Madiun telah terjadi dua kali KA tertemper anak-anak yang sedang bermain di jalur KA," imbuhnya.
Ixfan meminta agar orangtua memperhatikan lingkungan dimana anak-anaknya bermain. Dan rutin mengingatkan agar tidak bermain di sekitar rel KA.
"Ya harapan kami masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Karena di Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007, ada pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 15 juta bagi pelanggar," tandasnya. (Ger)