
SURABAYA (Lenteratoday)-Polri meluncurkan inovasi pelayanan surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara online. Pelayanan SIM Online diluncurkan lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Menanggapi launching aplikasi SIM online, anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) Bambang DH menyambut gembira. Menurutnya, ini menjadi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunaikan janji-janjinya saat fit and proper test di Komisi yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan ini.
"Secara bertahap ini menjadi langkah Kapolri menunaikan janjinya. Selain itu juga sangat bagus karena mendongkrak citra kepolisian sebagai pelayan masyarakat,"katanya, Kamis (15/04).
Tak hanya itu, Bambang DH menilai pelayanan SIM online sangat efektif di masa pandemi Covid-19, karena masyarakat tidak perlu berkerumun lagi. Cukup memperpanjang secara online dari rumah masing-masing.
"Sinar dibuat sebagai terobosan baru kapolri yang bakal memudahkan masyarakat mendapat layanan polri semudah memesan makanan secara online, sesuai dengan visi misi kapolri tiga bulan lalu," ujarnya.
Dikatakannya, teknologi hadir dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat agar lebih transparan, efektif dan efisien.
"Jangan sampai kita malah diperbudak oleh teknologi, justru kita harus manfaatkan secara optimal untuk kebaikan kita semua. Mempercepat capaian pembangunan," tegasnya.
"Saya kira peluncuran aplikasi SINAR adalah wujud program presisi kapolri untuk mewujudkan polri yang prediktif, responsible, transparan dan berkeadilan," lanjutnya.
Secara umum, kehadiran teknologi harus bisa dijadikan pemersatu dan menjadikan bangsa lebih baik.
"Bukan malah menjadi ajang perdebatan yang tidak berkualitas dan semakin menjauhkan dari cita-cita nasional mewujudkan masyaratakat yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur," tutupnya.(ist)
“Kami dukung penuh. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres Ponorogo (AKBP Mochamad Nur Aziz), kalau layanan ini sudah siap kita launching juga di Ponorogo,” kata Kang Giri.
AKBP Nur Aziz menyatakan, layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM serta mengurangi antrean di kantor polisi. Layanan yang diklaim sebagai pertama di dunia ini pada dasarnya sama dengan perpanjangan SIM secara langsung. Ada ujian teori, psikologi sampai tes kesehatan oleh dokter dengan cara tertentu.
“Sinar adalah aplikasi yang bisa diunduh di layanan penyedia aplikasi. Akan sangat memudahkan warga kita yang mungkin jauh dari Mapolres ini. Tentu harus ada sinyal dan bisa terkoneksi dengan internet,” kata AKBP Nur Aziz.
Kapolri dalam temu media secara virtual mengatakan, Sinar adalah wujud dari janjinya untuk memberikan layanan berbasis teknologi. Juga menjadi upaya menekan pelanggaran oleh oknum kepolisian saat melayani perpanjangan SIM. (ist)