20 April 2025

Get In Touch

Angkutan Liar dan Calo di Bandara Tjilik Riwut Ditertibkan

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan sedang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara angkutan tidak resmi dan ojek online.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan sedang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara angkutan tidak resmi dan ojek online.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Menyambut datangnya bulan Ramadan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Angkasa Pura II, Pam Obvit dan PM melakukan penertiban di Bandara Udara Tjilik Riwut, jalan Adonis Samad Palangka Raya. Penertiban dilakukan kepada angkutan liar dan calo.

Meskipun penertiban di Bandara Udara Tjilik Riwut secara rutin dilaksanakan, Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan masih sering didapati angkutan dan travel tidak resmi beroperasi di Bandara. Bahkan ada sejumlah pengemudi ojek online juga mencari penumpang di area bandara.

Hal ini tentu saja tidak diperbolehkan karena sudah ada peraturan mengenai angkutan yang boleh beroperasi secara resmi di kawasan Bandara Udara."Kami melakukan mediasi dan memberikan pengarahan kepada para pengemudi angkutan tidak resmi dan pengendara ojek online, memang tidak mudah dan ada perdebatan, tapi kami memberikan pengertian bahwa Bandara memang kawasan khusus dan hanya yang memiliki izin resmi yang boleh beroperasi," papar Alman, Rabu (7/4/2021).

Menurut Alman, dimasa pandemi ini jumlah angkutan liar dan ojek online yang mencari penumpang di Bandara cenderung bertambah. Mungkin dikarenakan berkurangnya jumlah penumpang yang menggunakan jasa mereka dan karena jumlah pengemudi yang bertambah dikarenakan sebagian yang kehilangan pekerjaan beralih menjadi pengemudi untuk mencari rezeki. Tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk mereka dapat mencari penumpang di kawasan bandara karena akan mengganggu bagi angkutan resmi yang sudah ada.

"Kami mengerti jika saat ini yang menggunakan jasa angkutan travel dan ojek online berkurang, tapi tidak hanya mereka yang mengalami kondisi sulit ini tapi kita semua, jadi tugas kami hanya menertibkan dan menegakkan peraturan, mereka silahkan beroperasi di luar area bandara," ungkap Alman.

Selain menertibkan keberadaan angkutan tidak resmi dan pengemudi online, dilakukan juga penertiban terhadap Calo bandara. Dari penertiban yang dilaksanakan dari tanggal 5 April sampai 12 April mendatang sudah ada 7 orang calo bandara yang diamankan, sementara ada sekitar 15 pengemudi tidak resmi dan ojek online yang mendapat teguran.

Sebagaimana disampaikan Asisten Manajer Asvec, Tanta Maulana, pihaknya bersama Dishub akan terus bekerjasama untuk menertibkan angkutan tidak resmi dan calo agar tidak ada lagi yang beroperasi di bandara. Penertiban juga akan dilakukan secara berkesinambungan agar angkutan resmi dan para calo tidak kembali dan beroperasi kembali di masa yang akan datang.

"Kami akan selalu melakukan pengawasan, pengendalian, penertiban dan pengecekan terhadap calo dan angkutan tidak resmi, selain itu akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan travel atau angkutan resmi bandara dan tidak menggunakan jasa calo untuk membeli tiket, terutama menjelang masa libur Lebaran nanti," pungkas Tanta.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.