Komisi B DPRD Jatim : Jangan Sampai Garam Impor Masuk Pasar Konsumsi, Satgas Pangan Harus Tegas !

SURABAYA (Lenteratoday) - Di negeri kepulauan seperti Indonesia ini, rencana pemerintah untuk mengimpor 3,07 juta ton garam dapat mengancam kesejahteraan petani garam. Hal ini diungkapkan Daniel Rohi Komisi B DPRD Jatim. Dengan tegas, ia menyatakan penolakannya terhadap rencana impor garam tersebut
Komisi B DPRD Jatim Daniel Rohi mengatakan, keputusan pemerintah untuk mendatangkan 3,07 juta ton dapat mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan impor garam tersebut.
“Kami menolak rencana tersebut, karena mengancam kesejahteraan petani garam. Keputusan pemerintah tersebut sangat mengguncang petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” ungkapnya di Surabaya, Jumat (19/3/2021) kemarin.
Politisi asal fraksi PDIP ini mengatakan, kebutuhan garam secara nasional 4,6 juta ton. “Sementara itu, 84 persen untuk industri dan sedangkan 16 persen untuk konsumsi. Import ini sebenarnya untuk memenuhi industri,” jelasnya.
Untuk setiap tahunnya, kata Daniel Rohi, selalu ada peningkatan untuk import garam. “Tahun 2016 kita import 2,1 juta ton, tahun 2017 import 2,5 juta ton, tahun 2018 import 2,8 juta ton, tahun 2019 import turun 2,6 juta ton, tahun 2020 impor 2,7 juta ton dan tahun 2021 import mencapai 3,07 juta ton,” paparnya.
Import garam tersebut, lanjut Daniel Rohi, sebenarnya bisa diterima untuk memenuhi kebutuhan industri. “Khususnya industri yang berkaitan dengan alkalin. Misalnya industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya, ” katanya.
Yang menjadi permasalahan saat ini, kata Daniel Rohi, keputusan pemerintah untuk melakukan import garam tersebut jangan sampai masuk lagi ke pasar-pasar konsumsi. “Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam import masuk dan tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia, khususnya di Jatim.” pintanya.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton. Angka ini merupakan keputusan rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021. Impor ini naik 13,88 persen dari impor 2020 yang hanya berkisar 2,7 juta ton garam. (ist)