
LAMONGAN (Lenteratoday) - Supermarket di Lamongan wajib memasarkan produk UMKM Lamongan tanpa terkecuali. Kewajiban ini bertujuan untuk menggairahkan kembali laju perekonomian melalui sektor UMKM.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mewajibkan mewajibkan supermarket-supermarket yang beroperasi di Lamongan untuk ikut memajang dan menjual produk Lamongan.
Ia juga mengajak warga Lamongan untuk turut mempromosikan serta menggunakan jasa-jasa pasar, baik menggunakan aplikasi online (POL dan sejenisnya) maupun Offline dari Lamongan.
“Saya ingin siapa pun untuk mempromosikan, menjadi pemasar, dan yang pasti membeli produk Lamongan," ungkapnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi sangat dirasakan pelaku usaha dan mengalami penurunan. Oleh karena itu, sebagaimana aktualisasi dari lima fokus utama 100 program kerja, yang salah satunya adalah kebangkitan ekonomi, Yuhronur mengajak masyarakat Lamongan untuk mulai menggairahkan dan membangkitkan kembali UMKM yang ada.
Yuhronur memberi trade merek yang sudah dideklarasikan dengan sebutan Bela dan Beli Produk Lamongan. "Ini sudah kita deklarasikan dan digelar di pelataran Masjid Namira kemarin," kata Bupati Yuhronur Efendi kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021) kemarin.(ist)