20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tertibkan PKL dan Sediakan Lokasi Baru

PKL di jalan G. Obos Palangka Raya tampak membludak.
PKL di jalan G. Obos Palangka Raya tampak membludak.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pandemi Covid-19 ternyata memicu menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Palangka Raya. Ini imbas dari makin banyaknya pengangguran.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto, berpendapat hal ini perlu diperhatikan pemerintah.Akibat perekonomian memburuk, tak hanya PKL tapi Badut pengamen juga semakin banyak bertebaran .
\“Kita memahami dan tidak bisa secara langsung menindak dan melarang karena dikondisi pandemi,hal itulah yang dapat mereka lakukan untuk bertahan hidup,” papar Heri, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah menertibkan. Hal ini mengacu pada Perda PKL nomor 13 tahun 2009 tentang larangan berjualan di pinggir jalan. Misalnya dengan menyediakan tempat khusus untuk para PKL berjualan. Selain untuk menjaga keindahan Kota Palangka Raya juga akan memudahkan masyarakat untuk membeli dagangan mereka karena berkumpul disatu lokasi.

“Kita tentunya tidak mau menghalangi orang untuk berusaha, semoga pengajuan pemko melalui intansti terkait untuk memanfaatkan aset pemerintah yang terbengkalai bisa disetujui, agar para PKL mempunyai tempat untuk berdagang,” ungkap Heri.

Saat ini beberapa jalan di Kota Palangka Raya yang banyak PKL antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Rajawali dan Jalan Adonis Samad. LOkasi ini mendesak untuk ditertibkan, sebab keamanan dan kenyamanan pengguna jalan terganggu.

Salah seorang PKL, Samsul, mengatakan bahwa dimasa pandemi ini sumber penghasilannya hanya sebagai PKL karena usaha sebelumnya terpaksa tutup karena sepinya pembeli. “Kalau disediakan tempat untuk berdagang kami siap pindah, tapi kalau dilarang berdagang nanti saya dan keluarga mau makan apa,” ujarnya.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.