
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Untuk pengamanan asset milik TNI AD khususnya milik Kodam V/Brawijaya, Kodim 0815/Mojokerto melakukan pemasangan patok tanah di Dusun/Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pemasangan patok tersebut disaksikan langsung oleh Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, SH.
Ikut serta mendampingi dalam pemasangan patok diantaranya, Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Inf. M. Jenal Arifin, Danramil 0815/15 Jatirejo, Kapten Arh. Anang Supriyanto, Pasilog Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Inf. Wahyudi,S.Sos, Pasiintel Kodim 0815/Mojokerto, Lettu Cba. Kurniawan Junaedi, Kanit Patroli Polsek Jatirejo, Iptu Teguh serta anggota Koramil 0815/15 Jatirejo dan anggota Polsek Jatirejo.
Pada kesempatan itu, Dandim 0815/Mojokerto, Dwi Mawan Sutanto, SH mengatakan, pemasangan patok tanah milik Kodam V/Brawijaya ini bertujuan untuk pengamanan asset milik TNI AD khususnya milik Kodam V/Brawijaya yang berada di wilayah Kodim 0815/Mojokerto.
Pemasangan patok tanah milik TNI AD ini dilaksanakan di tiga titik lokasi diantaranya, di Dusun/Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, di Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan di Lingkungan Sekar Putih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
"Asset milik TNI AD ini jumlahnya cukup banyak, namun posisi atau letaknya ini terpencar-pencar. Kendati demikian, kami berkomitmen untuk mengamankan asset-asset yang berada di wilayah Kota maupun Kabupaten Mojokerto. Sehingga ke depan bisa didayagunakan untuk melengkapi sarana prasarana baik itu pangkalan/satuan serta bisa digunakan untuk hal-hal positif bagi anggota maupun masyarakat sekitarnya," jelas Dwi Mawan.
Masih kata, Dwi Mawan, saya sangat yakin masyarakat sendiri menyadari bahwa ini merupakan asset TNI AD. Jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat.
"Dalam jangka panjang atau kurun waktu tertentu, dalam pengamanan asset TNI AD ini kita akan kerjasama dalam hal pemanfaatan dan pengolahannya dengan mengikutsertakan masyarakat sehingga asset ini menjadi lahan yang menghasilkan dan bernilai ekonomis. Namun tentunya, dengan tidak melanggar suatu ketentuan bahwa ini faktanya asset TNI AD," tegas Dwi Mawan, Rabu (24/2/2021). (Joe)