
Presiden Joko Widodo melantik jajaran Dewan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026, pada Senin (22/2/2021). Selain itu, kepala negara juga melantik Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Kepala negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan. Ia menggantikan Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya, Fachmi Idris. Ali saat ini menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Pelantikan itu menyusul terbitnya Keputusan Preisden (Keppres) 37/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, jajaran direksi baru akan fokus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional atau JKN.
Ali menilai bahwa jajaran direksi lama telah berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, terlihat dari tingkat utilisasi yang naik cukup signifikan. Namun, sejumlah pekerjaan rumah tetap menanti jajaran direksi baru dan harus segera diselesaikan.
Menurutnya, fokus utama jajaran direksi di bawah nakhodanya adalah peningkatan kualitas layanan JKN dengan inovasi teknologi dan sistem informasi. Salah satu permasalah krusial adalah antrean peserta JKN yang lama, sehingga mengganggu pelayanan kesehatan.
"Keseluruhan customer journey akan kami tingkatkan dengan inovasi teknologi, interface sistem informasi, sehingga antrean [peserta] tidak lagi enam jam dan bisa lebih cepat," ujar Ali dalam keterangan pers usai pelantikan, Senin (22/2/2021).
Isu lainnya yang menjadi perhatian Ali adalah aspek kepesertaan. Dia berharap terdapat rasa kepemilikan dan keterlibatan dari semua pihak terhadap JKN, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi tekait, pemerhati jaminan sosial, hingga perguruan tinggi.
Direksi baru BPJS Kesehatan pun memiliki target untuk menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial dengan dana yang cukup. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan terus menghadapi persoalan defisit akut yang akhirnya menemui titik terang pada penghujung 2020.
"Kemarin sudah disampaikan ada surplus sekitar Rp18 triliun, tetapi juga pada saat yang sama sebetulnya dari sisi laporan net asset kita masih defisit sekitar Rp7 triliun, oleh karena itu akan kami tingkatkan kelolaan yang lebih baik," ujar Ali (Ist).