DEMI pemulihan ekonomi yang babak-belur akibat pandemi Covid-19 pemerintah mengubah berbagai kebijakan. Terbaru, Bank Indonesia memotong suku bunga acuan serta memberikan kelonggaran uang muka (DP/Down Payment) kredit rumah dan mobil. Tak hanya itu, pemerintah sebelumnya juga memberikan insentif PPnBM (pajak pejualan atas barang mewah) pada industri otomotif. Mampukah berbagai ‘obat kuat’ itu mendongkrak perekonomian? Mengingat Indonesia masuk jurang resesi di 2020 dengan pertumbuhan minus (-) 2,07%. Diprediksi segi konsumsi memang akan terkerek, tapi pengamat mengingatkan rusaknya harga di pasar. Tak hanya itu, bila benar penjualan mobil akan selaris ‘kacang goreng’, imbas negatif polusi udara dan kemacetan akan menghadang di masa mendatang. Bak simalakama ya! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/02/Lentera-Today-Epaper-19022021.pdf
[3d-flip-book mode="fullscreen" id="39731" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/02/Lentera-Today-Epaper-19022021.pdf">