20 April 2025

Get In Touch

PPKM Palangka Raya Berakhir, DPRD Minta UMKM Tetap Patuh Prokes

PPKM Palangka Raya Berakhir, DPRD Minta UMKM Tetap Patuh Prokes

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pada tanggal 1 Februari 2021 masa PPKM di Kota Palangka Raya sudah berakhir. Namun masyarakat diimbau untuk tetap menjaga Prokes.

"Kami harap para palaku UMKM, khususnya yang menjual makanan dan minuman, tetap disiplin menjalankan prokes, PPKM sudah berakhir, tapi pandemi belum,” papar Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, Senin (1/2/2021).

Susi juga berharap dengan berakhirnya masa PPKM berdampak pada naiknya pendapatan para pengusaha makanan dan minuman yang tergolong usaha kecil ini. Memang saat ini beberapa bahan pokok mengalami kenaikan harga, untuk itu para pelaku UMKM harus bisa kreatif dan inovatif dalam menghasilkan produknya.

“Kami mendorong para pelaku UMKM agar bisa kreatif dan inovatif mengantisipasi kenaikan harga beberapa bahan pokok. Sebisa mungkin agar tetap bisa bertahan dan mendapatkan keuntungan, seperti menciptakan produk baru dengan bahan-bahan yang lebih terjangkau,” ungkap Susi

Susi juga menambahkan agar para pelaku UMKM bersama pemerintah dan seluruh masyarakat berperan dalam membangkitkan kembali perekonomian. Saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan pemulihan eonomi, tentu saja ini dibutuhkan kerja sama dan dukungna semua pihak termasuk pelaku UMKM.

Selain itu Susi juga mengingatkan agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan dengan harga yang terjangkau. Menyesuaikan dengan ekonomi masyarakat di saat pandemi ini, agar masyarakat tetap mampu membeli.

“Kita semua berharap agar UMKM dapat terus berjalan, pemulihan ekonomi dapat berjalan, dengan demikian kita bersama-sama dapat melalui masa pandemi ini,” pungkasnya. (nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.