08 April 2025

Get In Touch

Destinasi Wisata di Blitar Raya Berpeluang Buka Kembali

Plh Sekda Kab Blitar, Mujianto
Plh Sekda Kab Blitar, Mujianto

BLITAR (Lenteratoday) - Setelah adanya penolakan penutupan wisata oleh Forum Pengelola Destinasi Wisata Blitar Raya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama 11-25 Januari 2021, Satgas Covid-19 Kabupaten menyatakan ada peluang untuk bisa buka kembali.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar yang juga Plh Sekda, Mujianto jika terkait adanya penolakan penutupan selama PPKM, dari Forum Pengelola Destinasi Wisata di Blitar Raya ini akan dibahas dalam evaluasi PPKM, Senin (25/1/2021) besok.

"Dalam evaluasi bersama dengan Satgas Covid-19, OPD terkait dan Forkopimda akan dikaji mengenai aspirasi dari teman-teman pengelola destinasi wisata," ujar Mujianto, Minggu (24/1/2021).

Lebih lanjut Mujianto menjelaskan bahwa PPKM sebenarnya bersifat membatasi kegiatan masyarakat, bukan menutup. Memang di beberapa daerah yang menerapkan PPKM juga ada yang destinasi wisatanya tetap buka, tapi dengan protokol kesehatan ketat. "Seperti menyiapkan petugas khusus mengawasi penerapan protkes, menyediakan fasilitas protkes dan membatasi pengunjung maksimal 50% dari kapasitas," jelas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blitar ini.

Seperti yang diterapkan ketika menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu, destinasi wisata boleh buka tapi harus memenuhi persyaratan. Seperti ada rekomendasi Satgas Covid-19, menerapkan protkes 3M, menyiapkan petugas pengawas dan siap menerima sanksi jika terbukti melanggar. "Bisa saja seperti itu, tapi kita dari Pemkab Blitar tetap mengacu dari aturan yang ada. Dari Instruksi Mendagri kepada Gubernur Jatim, kemudian dikeluarkan SK Gubernur tentang daerah yang masuk PPKM," terang Mujianto.

Apalagi saat ini Kabupaten Blitar bukan zona merah lagi, yaitu zona orange atau tingkat penyebaran Covid-19 sedang. "Seharusnya bisa buka kembali, tapi untuk lebih pastinya ditunggu hasil evaluasi PPKM besok yang kebetulan juga dengan hari terakhir PPKM periode pertama," tandasnya.

Seperti diketahui pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang PPKM Jawa - Bali periode kedua, mulai 26 Januari - 8 Pebruari 2021. Termasuk Jawa Timur, yang ditetapkan pusat ada 7 daerah berstatus zona merah yang menerapkan PPKM yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek dan Nganjuk.

Seperti diberitakan sebelumnya, 20 pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata Blitar Raya, membuat pernyataan sikap menolak penutupan selama PPKM. Karena dampaknya sangat besar, mulai dari pengangguran karena pengurangan pegawai. Penurunan omzet hingga 100% dan UMKM yang tergantung dari kegiatan wisata.

Padahal meskipun destinasi wisata ditutup, kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar tetap tinggi dan meningkat. Namun lokasi wisata selalu dianggap berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19, padahal tidak terbukti demikian. Justru dengan destinasi wisata tetap dibuka, bisa menjadi saran edukasi dan sosialisasi mengenai Covid-19.

"Tentunya setelah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada, seperti rekomendasi Satgas Covid-19, penerapan protkes 3M ketat, adanya petugas pengawas dan menyediakan sarana protkes," kata Koordinator Forum Pengelola Destinasi Wisata Blitar Raya, Harjito pada Kamis (21/1/2021) lalu. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.