20 April 2025

Get In Touch

Sambangi Zona Hitam Covid-19, Ini yang Dilakukan Polres Blitar

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela bersama Forkopimcam Kecamatan Kanigoro
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela bersama Forkopimcam Kecamatan Kanigoro

BLITAR (Lenteratoday) - Dalam usaha menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar, terutama zona hitam yakni Kecamatan Kanigoro.
Polres Blitar menerapkan konsep jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela ketika melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi pertama sejak menjabat 6 Januari 2021 lalu, di Gedung Serbaguna Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro.

"Sengaja saya pilih Kecamatan Kanigoro, karena beberapa hari terakhir masuk zona hitam yang angka penyebaran dan angka kasus positif Covid-19 nya tertinggi," ujar AKBP Leonard, Jumat (22/1/2021).

Lebih lanjut mantan Kapolres Blitar Kota ini menjelaskan melalui peran aktif 3 pilar se Kecamatan Kanigoro, harus bisa berkolaborasi dengan Forkopimcam hingga tinfkat RT untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Apa kendalanya kita diskusikan dan carikan solusinya, sehingga langkah yang diambil bisa efektif dan efisien," jelasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kapolsek Kanigoro, Danramil Kanigoro, Camat Kanigoro, Puskesmas Kanigoro, Kades dan Lurah se Kecamatan Kanigoro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se Kecamatan Kanigoro.

Beberapa hal yang disepakati diantaranya mengkatifkan kembali karantina atau isolasi di tingkat desa/kelurahan atau kecamatan. "Sehingga tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah, karena salah satu penyebab tingginya penyebaran dari kluster keluarga," ungkap AKBP Leonard.

Sesuai Data Situasi Covid-19 di Kabupaten Blitar yang dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat pada Kamis(21/1/2021), angka positif Covid-19 terbanyak dari Kecamatan Kanigoro yaitu 79 kasus atau 23%

Perwira dengan dua melati dipundak ini menegaskan bahwa warga yang konfirmasi dan menjalani isolasi di LEC Garum, jika positif Covid-19 bukan aib. "Jangan isolasi di rumah, ini bentuk perlindungan kepada keluarga konsepnya harus di pahami yaitu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara," tegasnya.

Karena kondisinya masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan virus Covid-19, smakin rendah kesadaran menerapkan protkol kesehatan maka semakin tinggi resiko tepapar Covid-19. Akibatnya fasilitas pelayanan kesehatan kini penuh, baik untuk isolasi maupun perawatan.

"Tetap patuhi protkes melalui 5M yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas," tandas AKBP Leonard.

Terakhir AKBP Leonard mengajak masyarakat dan seluruh pihak, terutama di wilayah Kecamatan Kanigoro untuk kembali peran aktif menerapkan protkes pencegahan Covid-19 dan memberikan pemahaman melalui Kampung Tangguh Semeru, RW/RT tangguh dan lainnya. "Sehingga Kecamatan Kanigoro bisa berubah tidak lagi zona hitam, serta mengendalikan penyebaran Covid-19," bebernya.

AKBP Leonard menambahkan target dari hasil diskusi dengan 3 pilar Kecamatan Kanigoro, Forkopimcam hingga tingkat RT ini bisa menurunkan angka kasus aktif Covid-19 dan menekan angka pertambahan harian. "Itu yang menjadi konsen kita bersama, paling tidak dalam waktu 2 minggu kedepan," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.