
SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Sosial (Dinsos) lebih bergerak aktif dan masif dalam mensosialisasikan program santunan kematian kepada penderita terkonfirmasi positif Covid - 19 yang meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan seusai hasil rapat koordinasi Komisi D dengan Dinas Sosial Kota Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, persoalan santunan kematian merupakan kasus statistik, sebab data yang dikirimkan warga kebanyakan bukalah ber-KTP warga Surabaya, namun berdomisili di Kota Surabaya.
Khusnul memaparkan, ketika keluarga telah mengajukan, maka membutuhkan surat dari Dinas Kesehatan kota Surabaya. Nantinya Dinkes akan memproses pengajuan untuk diproses ke Dinsos, lalu ke kementerian.
Dari hasil rakor, informasi bahwa warga yang meninggal konfirmasikan Covid - 19 sebanyak 1.524 pasien, sedangkan proses surat kematian sedang diproses sebanyak 290, dan sudah diproses ada sebanyak 48.
"Dinsos menyampaikan data kalau sudah mengirimkan 286 ke Kemensos untuk mendapatkan santunan. Hal ini harus dilakukan sosialisasi untuk percepatan pencairan dana santunan," ungkap Khusnul.
Terkait santunan kematian, Khusnul berharap bila Dinsos harus memperbanyak sosialisasi. Sebab berkas yang masuk maupun yang belum berjalan, terdapat sebanyak 1.254 yang sudah diurus ahli waris dan 730 yang belum mengurus.
"Artinya, bisa jadi mereka belum tahu atau tidak peduli. Dari 1.254, saya kira juga harus diberikan informasi," katanya.
Bagi warga yang hendak mengurus santunan kematian, harus melengkapi beberapa syarat, salah satunya sesuai dengan Perwali 28 tahun 2020, bahwa pasien meninggal dimakamkan di pemakaman Babat Jerawat atau di pemakaman Keputih.
Serta, ahli waris juga harus melampirkan fotocopy kartu keluarga, KTP, fotocopy keterangan meninggal atau akta Kematian yang dikeluarkan oleh Dinkes dan Dispendukcapil. Juga harus melampirkan fotocopy rekening buku tabungan yang masih aktif.
"Dinsos dan dinkes adalah verifikator data. Sebab nominal yang diberikan untuk dana santunan sebanyak 15 juta untuk warga negara Indonesia. Dan itu langsung ditransfer," tandasnya. (Ard).