
Blitar - Perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Blitar yang menjadi tanggung jawab daerah, dibutuhkan anggaran mencapai Rp 531 miliar.
Kebutuhan anggaran sebesar ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito setelah meminta data dan penjelasan dari Dinas PUPR mengenai jalan rusak. "Karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat," ujar Suwito.
Dijelaskannya selama ini masalah jalan rusak banyak dikeluhkan oleh masyarakat, tapi juga harus dipahami jalan ada beberapa jenis. "Ada jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. Jadi yang bertanggungjawab untuk perawatan dan perbaikan, juga ada bagiannya sendiri," jelasnya.
Untuk jalan nasional atau jalur utama yang menghubungkan antar kota, perawatan dan perbaikannya ditanggung Pemprov Jatim dan pusat. Kemudian jalan kabupaten yang menghubungkan antar kecamatan dan jalan desa penghubung antar desa di setiap kecamatan. "Kedua jenis jalan inilah yang menjadi perhatian kita, karena menyediakan fasilitas infrastruktur merupakan tugas pemerintah," terang politisi PDIP ini.
Diakui Suwito jika kondisi jalan di beberapa wilayah kabupaten Blitar memang rawan rusak, karena tonase kendaraan yang melebihi batas. Seperti di wilayah selatan sentra peternakan, serta di utara banyak pertambangan.
Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan, untuk memperbaiki jalan rusak sekaligus ditingkatkan dengan spesifikasi jalan beton bertulang totalnya dibutuhkan anggaran mencapai Rp 531 miliar."Jumlah ini sangat besar dan sangat berat, tapi harus dipikirkan solusinya," tegas Ketua Banggar DPRD Kabupaten Blitar ini.
Beberapa solusi yang disiapkan dewan diantaranya, mencari pinjaman dengan bunga rendah. Kemudian pembayarannya dicicil, sesuai dengan kemampuan daerah. "Agar kualitas jalan bagus dan awet, selain dengan spek beton bertulang juga dikerjakan sampai selesai tiap ruas jalannya," imbuhnya.
Berdasarkan data pada Dinas PUPR total panjang jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 1.383 km, sekitar 400 km diantaranya mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat. Wilayah yang rawan mengalami kerusakan yaitu di wilayah selatan yakni Kecamatan Wates, Panggungrejo dan Binangun. Kemudian wilayah utara di Kecamatan Nglegok dan Ponggok.
Secara terpisah Bupati Blitar, Rijanto ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan kalau perbaikan jalan rusak tidak bisa dilakukan serentak, karena kemampuan daerah juga terbatas. "Jadi banyak hal yang harus diperhatikan, kalau harus mencukupi semuanya," kata Rijanto.
Diungkapkannya selama ini perbaikan jalan rusak sudah dilakukan bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. "Jadi jangan hanya fokus pada jalan yang rusak, tapi juga perbaikan yang terus berjalan dan perawatannya," tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.
Ditambahkan Rijanto jika perbaikan jalan juga ada prioritasnya, supaya memberikan dampak bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat. Termasuk diantaranya jalan menuju obyek wisata, sentra peternakan, pertanian dan kawasan industri imbuhnya.(ais)