
MALANG (Lenteratoday) - Pemkot Malang resmikan sistem Elektronik Parking (e-Parking) di halaman depan kantor Dispora Kota Malang, Senin ( 4/01/2021).
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika peluncuran E-Parking merupakan bentuk upaya pemerintah menghindari adanya penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini bentuk transparansi pemerintah dan juga menindaklanjuti arahan dari Korsupgah KPK," jelas Sutiaji, usai acara.
Kendati demikian dengan adanya sistem elektronik ini, mantan Wakil Walikota Malang tersebut tak mau ada pihak yang dikorbankan. Salah satunya petugas parkir konvensional yang dulu berjaga sebelum e-parking terpasang.
Sutiaji menegaskan jika ia tak ingin pemerintah menambah angka pengangguran akibat kebijakan sistem tersebut. Oleh karena itu ia berpesan agar kembali merekrut kembali para pekerja tersebut.
"Cari titik yang potensial. Rekrut petugas-petugas parkir yang kemarin sudah berparkir tentunya sesuai dengan aturan. Jangan sampai adanya e-parking ini, mereka yang kemarin sudah bekerja terus tidak bekerja. Layani dengan baik masyatakat kita, karena kita bekerja untuk masyatakat,"pesan walikota.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada pihak dinas terkait maupun pengelola parkir untuk memberikan pelayanan yang terbaik. ia ingin petugas yang berjaga lebih disiplin dengan mengenakan identitas yang jelas seperti mengenakan seragam.
"Jangan sampai acak-acakkan. Pakai seragam dan identitas yang baik. Berikan layanan yang baik kepada orang-orang yang menggunakan jasa. (Sur)