
[JAKARTA] Lenteratoday -Varian baru virus corona yang sedang mengganas di Inggris dipastikan masuk ke Singapura melalui seorang pelajar.
Pelajar bersangkutan diidentifikasi berjenis kelamin perempuan dan berusia 17 tahun. Dia berkebangsaan Singapura dan sedang berkuliah di Inggris sejak bulan Agustus lalu.
Sejauh ini hanya pelajar itu yang dipastikan memiliki Covid-19 berjenis B117, nama dari varian baru di Inggris itu.
Korban pulang ke negeri “Singa” pada 6 Desember lalu. Sehari kemudian dia mengalami demam dan dipastikan positif Covid-19 pada 8 Desember, demikian rilis dari Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), Rabu malam (23/12/2020).
Laboratorium Kesehatan Nasional Singapura menyatakan sedang melakukan pengurutan genom virus dari penderita Covid-19 yang mendarat dari Eropa dalam sebulan terakhir.
Total tercatat 31 pasien kasus impor Covid-19 di Singapura dari Eropa dalam kurun waktu 17 November hingga 17 Desember.
Hasil awal laboratorium juga menunjukan 11 pasien lain positif diserang B117, namun perlu konfirmasi lebih lanjut untuk hasil akhir.
Jumlah negara yang memblokir penerbangan dan pelancong dari Inggris kian bertambah setelah pemerintah negara itu mengatakan bahwa penyebaran jenis baru virus corona yang lebih menular sekarang “di luar kendali”.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan para ilmuwan mengumumkan bahwa mutasi virus tersebut telah menyebabkan peningkatan jumlah infeksi
Indonesia
Puluhan negara segera memberlakukan larangan dan pembatasan kedatangan (travel ban) turis dari/ke Inggris demi mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang disebabkan jenis baru virus corona baru tersebut. Mulai dari Kanada, Prancis, Rusia, Argentina, Belanda, Ceko, Estonia, Denmark, Hong Kong, Iran Maroko, Turki, India, Australia, hingga Indonesia melarang masuknya warga negara Inggris.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit dari negara lain.
Namun, bagi WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris diberikan pengecualian untuk tetap bisa masuk ke wilayah Indonesia dengan syarat, yakni harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Setelah hasil PCR negatif, WNA dan WNI dari Eropa dan Australia, serta WNI dari Inggris harus melakukan karantina selama minimal lima hari di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.
Wiku menyebut, pemerintah dalam hal ini telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri. Setelah itu, mereka wajib melakukan tes PCR ulang. Apabila hasilnya negatif, maka pelaku perjalanan WNA non-Inggris itu diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.
Walaupun negara-negara telah ramai menutup perbatasan dari Inggris, mutasi virus corona tersebut sudah terdeteksi di sejumlah negara Eropa.
Lembaga Pusat Pencegahan dan Pengendalian Wabah Eropa (ECDC) menyatakan, infeksi virus corona jenis baru telah ditemukan di beberapa negara di Benua Biru seperti Islandia, Denmark, dan Belanda (Ist).