05 April 2025

Get In Touch

Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri di Jember, Begini Faktanya

Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri di Jember, Begini Faktanya

JEMBER (Lenteratoday)- Penyebab Solikin (36) nekad menghabisi Buni (30) warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Bangsalsari Jember yang tak lain istrinya sendiri, akhirnya terungkap.

Dihadapan penyidik, Solikin mengakui membunuh istri yang sudah mengkaruniai 1 anak tersebut, karena jengkel sering di marahi korban, terlebih korban mempunyai sifat temperamental.

"Pelaku nekad menghabisi istrinya, karena korban temperamental dan suka memarahi pelaku, sehingga pelaku jengkel dan membunuh korban menggunakan sebilah celurit," Ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Frans Dalanta Kembaren Senin (14/12/2020).

Tidak hanya menggunakan sebilah celurit saat menghabisi korban, menurut Kasatlantas, pelaku juga mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke lantai, hingga menyebabkan korban tewas.

"Pelaku melakukan pembacokan sampai 3 kali ke kepala korban, kemudian mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai kamar," terangnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam penjara 15 tahun, dan dari tangan oelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah celurit, timba, baju korban serta sepeda motor pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan oleh polisi saat berada di persembunyianya di Desa Tempurejo, pelaku diamankan setelah warga sekitar curiga dengan keberadaan pelaku dalam beberapa hari tinggal di rumah kosong.

Terancam 15 Tahun Penjara

Terancam hukuman penjara 15 tahun, membuat Solikin (36) warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Bangsalsari Jember yang nekad menghabisi Buni (39) istri yang sudah mengkaruniani 1 anak, menyesali perbuatannya.

Bahkan penyesalan ini muncul setelah dirinya menghabisi korban di dalam kamar rumahnya sendiri. "Usai membunuh korban, dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku sempat meminta maaf ke jasad istrinya, karena memang pelaku tidak merencanakan membunuh korban, semua dilakukan secara spontan," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Dalanta Kembaren.

Bahkan menurut Kasatreskrim, pelaku sempat membersihkan darah ditubuh korban dengan menggunakan air. "Timba yang dijadikan barang bukti, merupakan wadah tempat perasan darah korban yang bercampur air, jadi pelaku sempat membersihkan darah yang ada di kepala korban," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Solikin nekad menghabisi istrinya sendiri, karena jengkel sering di marahi, selain itu, sifat temperamental istri juga menjadi pemicunya.

Usai membunuh, pelaku melarikan diri hampir satu minggu dengan berpindah-pindah tempat, sebelum akhirnya diamankan di rumah kosong milik warga di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam mendekam di Penjara 15 tahun, ia dikenakan pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.