
Surabaya - Pencegahanstunting perlu dilakukan sejak sebelum nikah atau calon pengantin. Upayapencegahan dengan intervensi gizi prakonsepsi dilakukan paling tepat dilakukan padacalon pegantin wanita, karena mereka adalah calon ibu hamil.
Hal itu diuangkapkan Prof. Dr. Sri Sumarmi, S.KM., M.Si atauyang biasa disapa Prof. Mamik, guru besar aktif Fakultas Kesehatan Masyarakat(FKM). “Keberadaan gizi prakonsepsisangat penting sebagai upaya preventif dalam mengatasi masalah kesehatan ibudan anak, termasuk untuk pencegahan stunting,” jelasnya.
Istilah prakonsepsi adalah kondisi sebelum terjadinyaperistiwa bersatunya sel sperma dan sel telur yang mengawali terjadinya proseskehamilan. Sementara gizi prakonsepsi, membahas tentang pentingnya pemenuhankebutuhan zat gizi untuk mempersiapkan kehamilan.
Prof. Mamik menjelaskan, kehamilan adalah kondisi yang tidakbiasa, yang terjadi pada wanita. Untuk itu, perlu diberikan perhatian khususpada ibu hamil sehingga anak yang akan dilahirkan menjadi sehat. Terutama padastatus gizinya. “Status gizi ibu sebelum dan setelah kehamilan sangatmempengaruhi kondisi bayi ketika lahir,” lanjutnya.
Bayi lahir sehat adalah modal awal untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang unggul, bebas stunting. Generasi yang tinggi. Sementara bayistunting adalah kantong masalah kesehatan, terutama masalah kesehatan terkaitgizi.
Bayi yang dilahirkan oleh ibu pendek dan status gizinyaburuk berisiko melahirkan anak stunting. Selain itu, anak juga berisikomengalami penyakit degeneratif dimasa depan. “Pemenuhan gizi pada saat sebelumhamil sangat penting. Masa prakonsepsi sangat penting untuk mencegah masalahstunting dan atau masalah gizi lainnya,” papar Prof. Mamik. (ufi)