23 April 2025

Get In Touch

Kapolda Metro Jaya Beri Penjelasan Terkait Bentrok Polisi dengan Pendukung FPI

Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) Kapolda Metro Jaya (Ant)
Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) Kapolda Metro Jaya (Ant)

[JAKARTA] Lenteratoday -Aparat polisi terlibat bentrok dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Cikampek, Senin dini hari. Sebanyak 6 orang tewas dalam bentrok ini.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10. 00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020).

Fadil menyebut massa yang menyerang petugas adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq. Massa berada dalam sebuah kendaran.

"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," kata Fadil.

Berikut kutipan pernyataan Kapolda Metro:

Sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB

Berawal dari informasi ada pengerahan massa ada saat MRS dilakukan pemeriksaan di PMJ dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini,

Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang.

Saya ulangi terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.