
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Meski cuti bersama dipangkas 3 hari oleh pemerintah, namun euforio libur Natal dan Tahun baru (Nataru) diperkirakan masih tinggi.
Melihat hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar dapat lebih memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Terutama di sejumlah objek wisata yang dinilai rawan terjadinya penumpukkan massa.
“Apalagi dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang memuat sanksi denda dan sosial, saya rasa Pemkot Palangka Raya dapat lebih tegas dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan, sehingga Perwali ini bisa dipahami dan ditaati oleh masyarakat,” kata Ruselita, Jumat (4/12/2020).
Politisi Partai Perindo ini menambahkan, dengan harapan agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, harusnya masyarakat ikut serta membantu pemerintah dalam mewujudkannya dengan disiplin Prokes.
“Ini perlu kerja sama semuanya. Pandemi Covid-19 ini telah memberikan gejolak dalam berbagai sektor ekonomi, bahkan banyak pekerja yang terkena PHK. Karena itu kita harus kerja sama supaya wabah ini lekas berlalu, Tidak sulit menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan terpenting memakai masker. Hanya dengan menjalankan protokol kesehatan kita terhindar dari virus Covid-19,” katanya.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat mematuhi protokol kesehatan dalam perayaan Natal tahun 2020.
“Masyarakat juga harus mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan untuk pelaksanaan ibadah Natal. Anjuran atau imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat itu sendiri agar terhindar dari paparan virus Covid-19, tanpa sedikitpun mengurangi makna atau esensi dari perayaan Natal itu sendiri,” kata Anna, Jumat (4/12/2020).
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada pihak gereja, agar segera mengajukan surat rekomendasi kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya. Langkah ini agar sebelum perayaan ibadah Natal nantinya, seluruh rumah ibadah gereja mendapatkan asistensi mengenai penerapan protokol kesehatan, serta menjamin keamanaan para jemaat yang datang beribadah.
“Tim Satgas dengan tangan terbuka menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari pihak gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal bersama jemaat. Bagi yang akan melaksanakan ibadah dengan daring, kita harap tidak berkecil hati. Kita tetap bisa memaknai hari Natal bersama dengan keluarga di rumah. Duduk beribadah dan berdoa bersama, agar pandemi ini bisa segera berakhir,” pungkasnya. (Adv/*)