13 April 2025

Get In Touch

Pekerja Perempuan Bisa Lapor Jika Alami Kekerasan di Tempat Kerja

Pekerja Perempuan Bisa Lapor Jika Alami Kekerasan di Tempat Kerja

Pasuruan - Para pekerja perempuan di sektor industri diminta untuk berani melapor jika mengalami kekerasan saat bekerja. Mereka bisa melapor ke Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) yang berada di kompleks Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Posko pengaduan ini diresmikan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan, Vennetia R Dannes, Kamis (12/12). RP3 ini akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum terhadap pekerja perempuan yang terampas hak-haknya.

Menurut Vennetia, kaum perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Termasuk dalam dunia kerja, pekerja perempuan ini juga harus mendapatkan perlindungan secara optimal.

"Saya mengajak perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. Mulai dari hak-haknya seperti saat hamil, menyusui, kesetaraan gender dan lainnya," katanya.

Sampai saat ini, dari 24 ribu perusahaan di Indonesia belum ada laporan resmi pelanggaran norma yang dialami pekerja perempuan. Namun bukan berarti tidak ada hak-hak pekerja perempuan yang dieksploitasi dan sangat tidak adil. 

"Banyak faktor yang menyebabkan perempuan tidak mau lapor, kemungkinan besar takut, malu dan ancaman kehilangan pekerjaan," jelas Vennetia.

Karenanya, RP3 ini menjadi wadah dan tempat untuk mengumpulkan data. Ia menyebut, pekerja perempuan yang mengalami kekerasan seksual atau hal lain di dalam pekerjaan bisa melapor di RP3 ini.

"Jangan takut lapor. RP3 ini menjadi tempat penampungan tingkat pertama. Siapapun yang mengadu, kami siap menerimanya. Jika memang ada unsur pidana, bisa dibantu untuk memproses ke polisi. Kalau tidak ada, kami bisa bantu komunikasikan untuk cari solusi," tambahnya.

Ia berharap, akan semakin banyak RP3 yang tersedia di Indonesia dan menjadi payung untuk melindungi pekerja perempuan di Indonesia. Untuk tahap awal, ada lima RP3 yang dibangun di Indonesia.

Diantaranya adalah Kawasan berikat Nusantara Cakung, Bintan real estate Kepulauan Riau, Karawang industrial estate, Kawasan industrial Cilegon, dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Direktur Utama SIER, Fattah Hidayat mengaku sangat mendukung dengan program ini. Pihaknya ingin memberikan kesempatan yang sama terhadap perempuan untuk bekerja di dunia industri.

“Di kawasan PIER ini, ada 96 perusahaan dengan kurang lebih 23 ribu pekerjaan. Sekitar 30 persen diantaranya adalah perempuan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengaku program ini sebenarnya sejalan dengan program unggulan Bupati Pasuruan, Sakera Jempol yakni Sadari Kekerasan perempuan dan anak jemput bola.

"Kami sangat mendukung sekali. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pekerja perempuan di Pasuruan," kata Mujib Imron. (oen)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.