04 April 2025

Get In Touch

Ingin Beroperasi, SPBU Shell Harus Penuhi Tuntutan Warga

Ingin Beroperasi, SPBU Shell Harus Penuhi Tuntutan Warga

SURABAYA (Lenteratoday) - Tindak lanjut pengaduan warga terkait pembangunan SPBU Shell yang berada di jalan Margorejo akhirnya menemui titik temu. Pasalnya pihak SPBU sepakat bahwasanya akan memenuhi tuntutan warga.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan sudah melakukan sidak ke SPBU Shell. Terkait rute lalu lintas, pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan belok kanan.

“Sementara itu untuk kebisingan dan parkir sudah ditindaklanjuti,” ujarnya dalam hearing, Senin (30/11/2020).

Akan tetapi masih ada beberapa tuntutan warga yang belum terpenuhi, untuk itu dirinya meminta kepada pihak SPBU bahwa semua tuntutan warga harus terpenuhi jika ingin segera beroperasi.

“Kami anggota DPRD Sepakat, SPBU tidak boleh beroperasi kalau tidak memenuhi keluhan warga,” jelasnya

Sementara itu, Manager Perizinan SPBU Julian mengatakan bahwasanya setidaknya butuh waktu tiga bulan untuk memenuhi semua tuntutan warga.

“Jadi perkiraan bisa memenuhi semua keluhan warga diseleseikan dalam kurun tiga bulan yakni tertanggal 3 November - 3 Februari,” jelasnya.

Diwaktu yang sama, Camat Wonocolo Denny Christupel meminta kepada pihak SPBU bahwasanya penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM) harus mengambil dari warga sekitar.

“Saya saya tunggu buktinya bukan janjianya. Kalau bisa untuk karyawannya bisa diambil dari daerah sini. Kami diberitahu butuh berapa Pasti lamaranya akan masuk,” tergasnya.

Sementara itu, Perwakilan Warga RT 03 RW 08 mengatakan bahwa menyetujui jika memang tuntutan warga telah dipenuhi.

“Seperti lampu penerangan jalan dari solar cel, penempatan alat pemadam ringan (APAR) terutama dekat dengan rumah yang persis dengan pom, perbaikan portal, pengajuan cctv sepanjang margorejo, rambu pemberitahuan titik kumpul terutama di belakang pom bensin,”pungkasnya.
(Ard).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.