
Blitar - Dua proyekfisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar senilai Rp 9,3 miliar diduga bermasalahdan tidak bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak alias molor. Kedua proyekfisik tersebut yaitu pembangunan Jembatan Gumuyu diatas Kali Lemon dan pembangunangedung baru IGD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Proyek pembangunanJembatan Gumuyu diatas Kali Lemon, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun,Kabupaten Blitar senilai Rp 4,7 miliar, ditemukan dugaan adanya bermasalah padakualitas cor kaki jembatannya. Karenanya Komisi III DPRD Kabupaten Blitarmempertanyakan penemuan tersebut.
Selain itu, proyektersebut juga berpotensi tidak selesai tepat waktu. Pasalnya, pembangunanjembatan sepanjang 40 meter, lebar 8 meter dan tinggi 11 meter dari dasar KaliLemon masih banyak yang belum selesai. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar,Puguh Imam Susanto memastikan jika proyek Jembatan Gumuyu tidak bisa selesaisesuai target atau molor. “Karena ditemukan kualitas cor kaki jembatan yangkropos, maka perlu diperbaiki,” ujar Puguh, Rabu (12/12).

Dijelaskannya terkaitcor kaki jembatan tersebut, pihak PUPR sudah berupaya koordinasi denganKementrian PUPR dengan mendatangkan ahli jembatan yang membangun jembatanSuramadu. “Profesornya sudah datang ke lokasi dan mengecek sendiri,kesimpulannya cukup diperbaiki dengan membuang lapisan cor yang keropos.Kemudian diganti dengan cor yang lebih tinggi kualitasnya,” jelasnya.
Namun pihak Komisi IIIDPRD Kabupaten Blitar, menghendaki pengecekan oleh lembaga dari institusinegeri yang berkompeten, seperti ITB atau UB. Hal ini juga yang diakui Puguh, sehinggamenjadikan proses penyelesaiannya molor. Padahal sesuai dengan targetpenyelesaian, seharusnya selesai akhir Desember 2019 ini pungkas Puguh.
Kemudian proyek kedua,berupa Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) baru di RSUD NgudiWaluyo Wlingi Kabupaten Blitar senilai Rp 4,6 miliar. Juga dipastikan tidakselesai , sesuai kontrak kerja yang berakhir pada 14 Desember 2019. Sebabdari keseluruhan proyek itu, hingga saat ini, pengerjaannya baru mencapai 65persen.
Seperti disampaikanPejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Amirul Mutakin jikaproses pembangunan ini dimulai sejak 18 Juli 2019 lalu. “Sampai sekarangbaru mencapai 65 persen, padahal sudah dilakukan 2 kali perpanjangan waktukontrak kerja selama 50 hari kerja,” ujar Amirul.
Diungkapkan Amiruljika pembangunan ini kelanjutan proyek tahun 2015, dianggarkan melalui BLUDsenilai Rp 4,6 miliar. “Hasil pekerjaannya juga kurang memuaskan, karena itukami akan mempertimbangkan rekomendasi dewan untuk memutus kontrak kerja denganrekanan yang mengerjakan proyek," ungkapnya.(ais)