04 April 2025

Get In Touch

Limbah Medis Menggunung, DPRD Minta Pemkot Surabaya Bangun Tempat Pengolahan

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita.

SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah segera membangunkan tempat khusus pengolahan limbah. Hal tersebut merupakan imbas dari menggunungnya limbah medis di tengah pandemi.

Sekretaris Komisi D, Akmarawita Kadir mengatakan, DPRD sudah menyiapkan anggaran pembangunannya di tahun 2020. Hanya saja terkendala perizinan dari pemerintah pusat. Sehingga, sampai saat ini masih menunggu turunnya izin.

"Akan tetapi untuk perencanaannya sudah disiapkan. Kami juga sudah hearing dengan dinas kesehatan agar segera mengurangi limbah medis karena berbahaya kalau terlalu menumpuk," ujar politisi dari Fraksi Golkar ini, Senin (23/11/2020).

Sementara ini, upaya penanganannya adalah dengna mengirim limbah ke tempat pengolahan yang berada di luar kota. Tapi, jikalau sampai menggunung, DPRD akan memantau lagi lewat Dinas Kesehatan.

"Mungkin karena terjadi PSBB di daerah Jakarta. Karena beberapa limbah kami kirim ke sana untuk diproses," imbuhnya.

Menurutnya, baru ada tiga rumah sakit yang memiliki kemampuan mengolah limbah. Sedangkan, kurang lebih 15 rumah sakit mengandalkan pihak ketiga untuk menangani limbah. Belum lagi, sejumlah wilayah juga sedang menggencarkan pembagian masker dan hand sanitizer.

"Limbah medis ini betul betul meningkat di tengah pandemi. Tapi kami sudah mendorong Dinkes supaya ada keseimbangan. Jangan sampai menumpuk sehingga menimbulkan permasalahan yang baru," tuturnya.

DPRD juga mengusulkan raperda terkait pengolahan limbah. Diharapkan, nantinya pemkot bisa menangani limbah B3. Karena memang selama ini, hanya investor dan pihak ketiga yang bisa mengelola.

"Masih dalam pembahasan dan pengusulan. Karena harus ada persetujuan dari Gubernur dan Pemerintah Pusat. Bila izinnya turun nanti akan dibentuk semacam UPTD sendiri, mengelola atau bisa langsung ke dinas terkait," paparnya.

Akmarawita menghimbau, pemerintah dan dinkes lebih ketat mengontrolnya. Jangan sampai pembuangan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak sesuai dengan SOP. Karena di masa seperti saat ini, limbah medis juga dihasilkan oleh rumah tangga. Terutama di perkantoran.

"Semoga izin dari pusat bisa keluar. Segera dibangun, karena anggarannya juga sudah disetujui di tahun APBD 2020. Harusnya 2021 sudah bisa dikerjakan dan bisa terselesaikan akhir 2020," tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, dampak limbah juga menyerang warga kota pahlawan. Mengingat, keberadaan tempat pengolahan nanti diharapkan bisa meringankan beban rumah sakit.

Badru Tamam, Anggota DPRD Komisi D DPRD Surabaya

Terpisah, Badru Tamam, Anggota DPRD Komisi D DPRD Surabaya mengatakan seharusnya limbah tidak boleh sampai menumpuk, sebab akan muncul efek samping. "Pemerintah harusnya mengantisipasi sejak awal. Bukan soal limbah medis, tapi limbah apapun. Apalagi bagi anak anak semuanya dianggap mainan," ujar politisi PKB ini.

Menurutnya, pembangunan limbah seharusnya segera dikebut. Karena menyangkut kesehatan masyarakat. "Beberapa rumah sakit tidak pernah menyediakan ruang khusus penanganan limbah selama ini. Kalau hanya menyediakan fasilitas kesehatan saja tapi tidak dipertimbangkan efek sampingnya. Maka, resikonya akan menjadi fatal," tandasnya. (Ard).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.