
SURABAYA (Lenteratoday) - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur tahun 2021 sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan pihak eksekutif mendapat beberapa catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, A Basuki Babussalam menjelaskan beberapa catatan tersebut di antara terkait dengan pembiayaan. Banggar menilai jika pembiayaan pada APBD 2021 nanti harus lebih dimaksimalkan lagi. Sebab, lanjut Basuki, berdasarkan pandangan dari Banggar melihat ada beberapa program di sector pertanian, perkebunan, perikanan kelautan yang masih membutuhkan anggaran cukup besar. Salah satunya adalah petani dan nelayan terkait keahanan pangan dan dampak pandemi Covid-19.
Basuki mengatakan saat ini petani dan nelayan sudah tidak bisa mengekspor hasil produksi mereka. Sehingga dibutuhkan terobosan dan inovasi pemasan untuk menolong pemasaran produk mereka. Dengan demikian kondisi petani dan nelayan akan bisa kembali bangkit.
“Catatan kedua, adalah terkait program Tistas SMA/SMK/PK LK sederajat masih belum sesuai dengan konsep dasar. Karena untuk mencapai pembiayaan minimal dari unit cost yang dibutukan per siswa pertahun belum semuanya dapat diatasi dengan BOSNas, BOSda maupun BPOPP,” katanya.
Politisi dari PAN ini menambahkan, jika memang anggaran yang dimiliki tidak ada atau kurang, maka pemprov harus mencari terobosan lain seperti sharing dengan kabupaten/kota. Sehingga program pendidikan ini benar benar bisa terlaksana.
Pembiayaan Pendidikan wajib di pondok pesantren oleh APBD juga menjadi catatan Banggar. Selain itu juga terkait sharing penerima bantuan iuran Nasional bagi warga miskin yang terdata dalam Data Terpadu. “Catatan lainnya berkaitan dengan ketahanan pasca pandemi atau pemilihan ekonomi. Kami ingin perencanaan tersebut dapat diterjemahkan secara tepat dalam program di OPD-OPD,” imbuh Basuki, Rabu (18/11/2020).
Hal lain yang disoroti Banggar adalah tentang kebijakan pemerintah pusat yang menjadi permasalah nasional saat ini yaitu terkait berlakunya Perpres 33/2020 tentang keuangan regional. Dia mempertanyatakan apakah tim anggaran pemprov Jatim mempunya strategi sebagai persiapan untuk penyusunan APBD 2021 terkait perubahan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Komposisi anggaran yang diajukan Gubernur Jawa Timur dalam nota keuangan masih perlu ada pembenahan. Catatan tersebut menyatakan layak dibahas lebih lanjut oleh Fraksi dan Komisi di DPRD Jatim,” Basuki Babussalam.
Untuk diketahui bahwa struktur Rancangan APBD Jatim 2021 seperti disampaikan oleh Gubernur Jatim dalam nota keuangan ada tiga kebijakan. Yaitu, Total Pendapatan Daerah sebesar Rp 30,74 Triliun, Belanja Daerah Rp 32,4 Triliun, dan Pembiayaan Daerah Netto Rp 1,65 Triliun.
Dari jumlah tersebut jika diuraikan dari segi belanja perangkat daerah, maka efektif proyeksi belanja R-APBD 2021 adalah Rp 22,93 Triliun. Sementara, dari anggaran tersebut untuk urusan belanja pendidikan Rp 11,86 Triliun (51,74%), Kesehatan Rp 4,47 Triliun (19.52%), Infrastruktur Rp 1,86 Triliun (8,13%), Ekonomi Rp 1,57 Triliun (6,87%), Pemerintahan Rp 2,19 Triliun, Sosial Rp 952,3 Miliar (4,15%). (ufi)