
Pasuruan - Para pengguna jalan mengeluhkan macetnya ruas jalur menuju kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akhir pekan lalu. Biang macet ini berasal dari dibukanya kawasan wisata baru Cimory Dairy Land.
Antrian kendaraan mengular dua arah dijalanan menanjak dan menurun sejauh 2 KM. Krodit arus lalu lintas ini, karena tersendat kendaraan yang keluar masuk di kawasan wisata Cimory tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menyebut, kawasan wisata Cimory ini belum memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin).
“Manajemen Cimory dulu pernah mengajukan permohonan Amdal Lalin. Tapi tidak dilanjutkan,” kata Yasin, Kasie Pemeliharaan Fasilitas Keselamatan Dishub Kabupaten Pasuruan.
Menurut Yasin, kepemilikan dokumen Amdal Lalin bagi tempat usaha baru ini merupakan persyaratan yang harus dilengkapi. Hal ini untuk menjamin bahwa kawasan usaha tersebut mengantisipasi dampak negatif melubernya kendaraan yang melintas ruas jalur tersebut.
"Dokumen Amdal Lalin ini penting untuk menjamin kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan selama kegiatan investasi dilakukan," jelasnya.
Dikatakan, kawasan wisata Cimory berada di ruas jalan propinsi. Meski demikian proses pengajuan dokumen Amdal Lalin dimulai dari Dishub Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan Satlantas Polres Pasuruan.
“Kajian lintas sektoral ini akan menjadi rekomendasi bagi penerbitan dokumen Amdal Lalin,” tandas Yasin. (oen)