13 April 2025

Get In Touch

Rampas Hak Buruh, Coca-Cola Amatil Dilaporkan ILO

Rampas Hak Buruh, Coca-Cola Amatil Dilaporkan ILO

Pasuruan - Puluhan buruh Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) berunjukrasa di depan pabrik Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Mereka memprotes tindakan semena-mena terhadap buruh dan menuntut manajemen mempekerjakan kembali lima orang temannya yang di PHK tanpa alasan jelas. 

Gabungan buruh dari sejumlah pabrik di Jakarta, Cibitung, Semarang dan Surabaya yang teraniaya ini juga melaporkan CCAI ke organisasi buruh internasional (ILO). Hal ini agar CCAI memberikan perhatian dan hak-hak pekerja secara layak.

Korlap aksi, Dwi Maryono, menyatakan, unjukrasa ini dipicu sejumlah kasus PHK yang dilatar belakangi pembentukan serikat buruh mandiri di pabrik CCAI. Mereka di intimidasi, didiskriminasi dan di PHK setelah bergabung dengan serikat buruh. 

Buruh di pabrik Pandaan, Budi Mulyono, diperas tenaganya, bekerja hingga larut malam tanpa ada uang lembur. Karena kelelahan ia mengalami kecelakaan kerja, terjatuh dari tangga. Tetapi kecelakaan kerja tersebut tidak dilaporkan hanya demi mendapatkan predikat zero accident. 

“Buruh berobat dengan biaya sendiri. Beberapa waktu kemudian, ia diminta mengundurkan diri dan di PHK tanpa pesangon,” kata Dwi Maryono.

Menurutnya, perjuangan buruh menuntut hak normatif ini akan terus dilakukan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga ke berbagai negara. CCAI yang berada dibawah payung The Coca Cola Company berkantor pusat di Amerika Serikat. 

“Perjuangan dan advokasi buruh dalam kebebasan berserikat akan terus kami kampanyekan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga ke luar negeri dan ILO,” tandasnya.

Aksi unjukrasa buruh ini tidak mendapat respon dari manajemen pabrik CCAI Pandaan. Manajemen sengaja meliburkan karyawan setelah mendapat informasi akan adanya aksi unjukrasa tersebut. (oen)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.