
MADIUN (Lenteratoday) - Raperda APBD Kota Madiun T.A 2021 resmi di sahkan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat paripurna berturut-turut sejak hari Senin (02/11/2020) sampai Rabu (04/11/2020).
Sebelumnya, dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut, mereka lebih menyoroti tentang penerimaan Kota Madiun melalui pajak dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS mengatakan bahwa fraksi-fraksi sengaja menyoroti optimalisasi pajak dan retribusi sebagai saran untuk kemajuan Kota Madiun.
Dia menilai, pajak merupakan sumber terbesar untuk pendapatan Kota Madiun
"Rekomendasi dari kami, pajak untuk
dioptimalkan utamanya pajak PBB agar digali lagi," tandasnya.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa Pemkot Madiun telah bekerjasama dengan kejaksaan untuk memaksimalkan pendapatan melalui pajak.
Dia menandaskan bahwa dibandingkan pendapatan pada 2019, Kota Madiun mengalami penurunan. Hal ini akibat pengaruh kondisi ekonomi secara nasional, regional dan daerah yang juga kurang mendukung.
Namun, dibandingkan dengan tahun 2020 yang terdampak pandemi Covid-19, dia optimis bahwa tahun 2021 pendapatan Kota Madiun akan naik. Optimisme ini juga tak lepas dari pendampinvan oleh kejaksaan dalam penarikan pajak dan retribusi.
"Artinya apabila ada penagihan yang harus
wajib bayar tapi tidak bayar secara disengaja itu kita harus kerjasama (tindak dan beri hukuman). Tapi kalau tertunda karena masalah Covid-19, kita beri pengecualian," jelas Maidi, Rabu (04/11/2020).
Maidi juga menjelaskan bahwa pembahasan yang dimulai dari pandangan umum fraksi dan jawaban walikota melalui rapat paripurna sengaja dikebut. Karena raperda yang disetujui tersebut akan membantu Pemkot dalam mengoptimalkan pembangunan. Maidi yakin, se-Jatim baru Kota Madiun yang telah mengesahkan Raperda APBD 2021 menjadi Perda.
"Raperda kita didok tepat waktu. Mungkin di
Jawa Timur kita yang nomor satu dalam
pembahasan ini. Saya optimis dalam
menjalankan APBD 2021 karena dibantu Wakil Walikota, Sekda, dan OPD yang profesional," ujarnya. (ger)