22 April 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya : Pembangunan Klinik Mata Sudah Sesuai Izin

Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan hearing dengan warga terkait pembangunan Klinik Mata. (ard)
Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan hearing dengan warga terkait pembangunan Klinik Mata. (ard)

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Surabaya tidak menemukan penyelewengan izin pembangunan Klinik Mata di klaster perumahan Komplek Centra Regency. Hal itu disampaikan dalam hearing dengan warga Mulyosari, di DPRD Kota Surabaya, Senin (2/11/2020).

Anggota Komisi C, Abdul Ghoni mengatakan, penemuan tidak adanya pelanggaran atau penyimpangan izin ini setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat proses pembangunan klinik mata. Saat itulah diketahui bahwa perizinan pembangunan Klinik Mata sesuai dengan peruntukan.

“Persoalan adalah keluhan warga yang perlu kita carikan solusi. Disitu kan ada keluar masuknya perumahan cuma satu. Kita tanya dari dishub terkait dengan persoalan tinjau amdal lalinnya seperti apa. Mungkin warga was was atau khawatir tidak sesuai untuk peruntukkan,” ujarnya selesai hearing, Senin (2/11/2020).

Terkait dengan penemuan dan juga keluhan dari warga ini, maka DPRD Surabaya akan terus melakukan pemantauan kegiatan pembangunan klinik mata tersebut agar tidak menyimpang dari peruntukan atau izin yang telah dikeluarkan.

“Kalau kita ini menghentikan (pembangunan), perizinan kan sesuai dengan peraturan, ya gak mungkin. Secara prosedural semua sudah dipenuhi. Saya tidak tahu, berarti di sini kan ada hal lain. Komunikasi dengan pihak warga bagaimana?. Saya pikir nanti pihak Kecamatan dan beberapa Muspida yang lain, monggo difasilitasi ulang,” jelasnya.

Wakil ketua komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmwati menegaskan memang tidak tidak bisa menindaklanjuti aduan warga, sebab semua izin sudah sesuai prosedur.

“Sehingga kita tidak bisa menindaklanjuti untuk menghentikan pembangunan tersebut. Yang bisa kita lakukan mediasi solutif bagaimana keluhan soal parkir itu bisa dicarikan solusi," pungkasnya

Sementara itu Ketua RT 04 RW 04 Mulyosari Komplek Centra Regency, Tantra Lingga merasa keberatan adanya pembangunan klinik di area perumahan yang ia tinggali.

Sebab, ia bersama warga tak terlibat dalam pembahasan pembangunan klinik. Untuk memastikan hal tersebut, ia mencoba terlebih dahulu membahas dengan warga lainnya. "Kami harus diskusikan dahulu ke semua tim yang ada. Dan kami juga coba cari tahu dari rekan-rekan warga yang lain," ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan klinik itu dikerjakan pada pertengahan Agustus 2019 lalu. Pihak warga baru melaporkan protes melalui surat yang dilayangkan ke Pemkot Surabaya pada Oktober 2019. (Adv/Ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.