
SURABAYA (Lenteratoday) - Pembangunan SPBU Shell di Jalan Margorejo menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Warga terdampak wadul ke DPRD Surabaya karena masalah tersebut tak kunjung diselesaikan.
Warga Margorejo RT 03 RW 08, Nyoto menjelaskan beberapa dampak yang dialami oleh warga terkait pembangunan SPBU Shell. Pertama terkait kebisingan yang ditimbulkan.
“Kedua, tidak pernah ada sosialisasi, kalau terjadi kebakaran, apa yang akan kita hadapi. Ini kan masih pembangunan. Sementara asuransi warga ditolak,” ujarnya saat ditemui usai hearing komisi C, Senin (26/10/2020).
Nyoto mengatakan, terkait sosialisasi warga tidak pernah ada pertemuan antara warga dan pihak SPBU. Akan tetapi hanya pertemuan RT dan RW.
Kedepan Nyoto berharap, bahwa pembangunan SPBU Shell tidak dilanjutkan atau dicabut izinnya. Kalau nantinya diteruskan pihak warga akan siap melakukan PTUN.
“Karena tidak ada sosialisasi, gimana kalau terjadi kebakaran. Misalkan warga harus lari di titik kumpul mana,” jelasnya.
Tak hanya itu, Nyoto juga mempermasalahkan terkait kebisingan yang ditimbulkan, sebab para pekerja bekerja hingga larut malam.
“Bisa juga kan shell nanti portal yang rusak diperbaiki, pju yang mati ya diperbaiki lah. Mereka punya kepentingan. Dan yg lebih gawat itu sampai jam 2 - 3 malam (pagi) kami terganggu” katanya.
Dampak lain yang ditimbulkan, Nyoto mengatakan bahwa trotoar juga rusak akibat alat berat. “Sudah trotoar pecah-pecah keramiknya, terus itu ndak bisa dilewati karena ada meja dan kursi milik Shell. Sepertinya dimonopoli oleh pekerja di sana. Memang pagi tadi sudah disingkirkan karena terkait laporan. Tapi sudah 6 bulan itu dikuasai. Jadi kita kalau lari dan jalan pagi turun ke jalan aspal,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga, Perwakilan Shell di Jawa Timur, Alfa Antares mengatakan bahwa keluhan-keluhan yang diterima dari warga nanti akan ditindak lanjuti ke bagian konstruksi.
“Nanti tim kontruksi dilapangan diinstruksikam agar pekerjaan tidak melebihi batasan yang seharusnya jadi gak sampai larut malam, parkir sesuai dengan tempatnya. Untuk kerusakan trotoar karena kita alat berat pasti akan kita ganti,” ujar Alfa.
Terkait sosialisasi, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi dengan warga setempat, RT, RW, Lurah,Camat dan Polsek setempat.
Alfa mengatakan bahwa pembangunan SPBU Shell yang sudah berjalan 60 persen akan tetap dilanjutkan sampai Komisi C melakukan DPRD Surabaya.
“Sudah 60 persen, untuk sementara kita lihta kondisi dilapangan. Kita beri batasan. Pembangunan akan kita lanjutkan sampai sidak dari anggota dewan,” katanya.
Terkait Hearing yang dilakukan hari ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bahwa memang banyak ketentuan-ketentuan dari rekomendasi yang diberikan tidak pernah dilaksanakan.
“Salah satunya adalah rekomendasi lingkungan hidup terkait dengan kebisingan sudah jauh melalui ambang batas ya, harusnya kalau untuk per jas itu 70, mereka 70,7 kemudian di pemukiman itu 85. Memang yang dikeluhkan warga terkait kebisingan itu,” kata Aning.
Aning mengatakan bahwa ketika dinas memberikan izin, maka dimas harus melakukan pengawasan dan memang benar adanya kebisingan yang terjadi.
“Kemudian juga terkait dengan parkir, terkait dengan meja yang dipasang di trotoar itu iuga ternyata diakui semua oleh pihak shell sehingga kita harus melakukan sidak di lapanagn terkait dnegan temuan-temuan dan aduan warga,” jelasnya.
Untuk harapan warga sendiri, menuntut agar SPBU Shell untuk ditutup sebab tidak sesuai dengan ketentuan perda juga mengkhawatirkan kedepan untuk keselamatan warga terutama terkait dengan kemungkinan kebakaran. Nanti yang akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (Ard).