
JAKARTA(Lenteratoday) – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta pro-aktif mendata hunia dipinggir kali. Sebab, kondisihunian tersebut sangat tidak layak dan dikhawatirkan longsong.
"Sayabelum punya data lengkap. Tapi, dengan kondisi diCiganjur, Pemprovharus waspada lebih hati-hati. Jangan sampai memakan korban warga akibatlongsong," kata Ketua Komisi D DPRD DKIJakarta Ida Mahmudah.
Idamengingatkan soal musim hujan yang akan segera datang. Karena itu, menurutnya,proses pendataan dan pembongkaran hunian harus segera dilakukan. "Apalagi nanti ada LaNina ya. Takutnya angin kencang dan sebagainya, dia perlu diawasi, mumpung adawaktu sebulan, dua bulan ini, mesti mendata betul dinas terkait, terkaitbangunan riskan longsor dan langgar aturan," ujarnya.
Idapun sepakat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akanmenindak bangunan di pinggir kali yang melanggar aturan. Menurutnya, hal itumemang harus dilakukan. "Prinsipnya, kalau melanggar ditindak, itusangat setuju," ujar Ida.
Lebih lanjut Ida mengaku Komisi D juga belum mendapat laporan dari Pemprov DKI Jakarta terkait longsor di Ciganjur. Untuk itu, Komisi D akan memanggil Pemprov DKI Jakarta minggu depan. "Terkait Ciganjur, kita belum dapat data, Minggu besok kita akan ada rapat lagi, kita minta data secara resmi. Apakah izin yang roboh itu menyalahi aturan atau tidak. Kita belum dapat data," lanjutnya. |
Sepertidiketahui, banjir menerjang kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan,pada 10 Oktober 2020. Banjir di RT 4 RW 2 itu disebabkan turap di perumahanMelati Residence jebol. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyampaikanrencananya setelah kejadian banjir dan tanah longsor di Ciganjur, JakartaSelatan (Jaksel). Pemprov DKI mengaku akan menertibkan bangunan di pinggirkali.
"Kitaakan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang langgar ketentuan yang akibatkanbanjir. Seperti kejadian kemarin di Ciganjur," ucap Wagub DKI JakartaAhmad Riza Patria kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan KebonSirih, Jakarta Pusat.(ST1)