
Madiun - Sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun akan melakukan pembelajaran secara luring (tatap muka). Sekolah yang diijinkan adalah setingkat SLTA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi mengatakan bahwa ada 64 sekolah yang diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Yakni 18 Sekolah Negeri untuk SMA/SMK, 2 SLB, sedangkan sisanya swasta. Syaratnya, hanya 50% dari seluruh siswa yang diperbolehkan melakukan tatap muka.
"Selama pandemi Covid-19, sekolah ini melaksanakan pembelajaran secara virtual. Pemkab Madiun telah memberikan izin secara resmi. Sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan,” jelas Supardi saat audiensi dengan para Kepala Sekolah.
Supardi memaparkan daerah yang diperbolehkan tatap muka hanya daerah zona hijau, kuning dan orange. Sedangkan Kabupaten Madiun sampai saat ini berstatus zona kuning.
"Untuk daerah yang berzona merah memang tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk daerah yang berzona oranye hanya 25% dari total siswa,” ujarnya.
Sekolah diwajibkan melakukan simulasi sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Melalui simulasi tersebut, akan terlihat sekolah telah memenuhi persyaratan atau tidak. Pengajar dan siswa yang berasal dari zona merah tidak diijinkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Kalau nanti wilayah tempat sekolah itu berada berubah zona menjadi merah. Pembelajaran tidak langsung dihentikan. Tetapi siswa dan guru itu diidentifikasi dari mana. Kalau berasal dari desa zona merah maka tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami memperbolehkan pemberlajaran tatap muka karena Kabupaten Madiun rendah penyebaran Covid-19.
"Boleh (pembelajaran tatap muka). tidak apa-apa. Itu kan sudah ada aturannya,” tandasnya. (Ger)