
Blitar - Jawaban PJs Bupati Blitar, Budi Santoso atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kabupaten Blitar terkait dampak tambang galian C diinterupsi oleh anggota Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (FGPN).
Interupsi ini dilakukan Anshori Baidowi, setelah PJs Bupati Blitar, Budi Santoso selesai membacakan jawaban atas PU Fraksi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Wakil Ketua, Hj Susi Nuralita di Gedung Graha Paripurna, Selasa (13/10/2020) malam. "Interupsi pimpinan, saya ingin menyampaikan tanggapan atas jawaban PJs Bupati Blitar," kata politisi PPP tersebut.
Mendengar adanya interupsi, Hj Susi mempersilahkan Anshori menyampaikan tanggapannya. "Tadi disampaikan PJs Bupati Blitar, hal-hal yang kurang jelas akan dibahas lebih lanjut bersama TPAD. Itu jika terkait anggaran, namun terkait kebijakan mengenai adanya dampak dari pembiaran tambang galian C siapa yang bertanggungjawab," tanya Anshori.
Lebih lanjut Anshori mengatakan meskipun bukan kewenangan Pjs Bupati Blitar, tapi diharapkan memberikan jawaban akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Apakah kepolisian sanggup menertibkan atau tidak," tandasnya.
Setelah interupsi Anshori disampaikan, Hj Susi selaku pimpinan rapat mengatakan karena ini rapat paripurna, maka tidak perlu ditanggapi langsung. "Nanti akan dibahas lebih lanjut, pada rapat pembahasan," ujar Hj Susi sambil menutup rapat paripurna.
Rapat paripurna ini, digelar malam hari setelah pagi harinya 5 Fraksi yaitu Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Gerindra-PKS-PPP), Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar Demokrat. Menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap penjelasan PJs Bupati Blitar atas Nota Keuangan RAPBD 2021.
Sebelumnya dalam jawaban PJs Bupati Blitar atas tanggapan PU 5 Fraksi DPRD Kabupaten Blitar, memang diberikan jawaban yang bersifat umum dan normatif sesuai dengan aturan yang ada.
Termasuk mengenai dampak tambang galian C, PJs Bupati Blitar, Budi Santoso menanggapi jika kedepan akan melibatkan BUMD dalam pengelolaan tambang galian C bekerja sama dengan BUMD Provinsi Jatim. "Demikian juga pembangunan jalan cor dengan beton bertulang, akan di data dan disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Ini menjawab tanggapan dari FGPN, FPDIP, FPKB dan FPAN," tutur Budi.
Mengenai penerapan SIPD, sehingga penyusunan KUA-PPAS yang semula dikerjakan Bappeda dialihkan kepada BPKAD. Sesuai tanggapan dari FGPN, FPKB, FPDIP dan FPAN juga akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Terkait pupuk bersubsidi, akan disalurkan tepat waktu sesuai RDKK. Karena masih dalam masa transisi dari manual ke Kartu Tani, bagi yang belum mendapat kartu masih bisa membeli manual sampai Desember 2020.
"Kalau terjadi kekurangan kuota, akan meminta tambahan kepada Gubernur Jatim. Sehingga pengurangan penggunaan pupuk kimia, bisa terus dilaksanakan. Menanggapi apa yanh disampaikan FGPN, FPKB dan FPAN," terangnya.
Demikian juga peningkatan kesejahteraan guru TPQ, Madin dan ponpes, sejak 2010 telah mendapat bantuan dari APBD Provinsi Jatim. Sebanyak 1.301 orang guru telah mendapat bantuan sebesar Rp 600.000, bahkan pada 2020 kemarin dialokasikan mencapai hampir Rp 6 miliar.
Menanggapai FPDIP soal turunnya harga telur dan mahalnya pakan ternak, pemkab telah melaporkan kondisi peternak ayam di Blitar. Serta mengirim surat pada Dirjen PKH, agar kebijakan ditinjau ulang. Termasuk kebijakan ekspor benur lobster, juga telah dilakukan pengawasan tidak seluruhnya diekspor. Serta ada upaya konservas dan bantuan peralatan baru.
Kemudian kabar adanya pemositifan pasien Covid-19, selama ini faskes mengacu pada pedoman penanganan Covid-19. "Menyesuaikam dengan kondisi, data dan hasil pemeriksaan lainnya termasuk PCR atau Swab Test yang bisa selesai kurang dari 12 jam. Ini menjawab catatan dari FPKB dan FPAN," ungkap Budi.
Masih banyaknya tanah yang belum jelas status kepemilikannya, saat ini sudah dilakukan upaya penyelesaian melalii Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA). Lalu izin menara atau tower seluler, semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir menanggapi Fraksi Golkar Demokrat, Budi mengungkapkan penyusunan APBD 2021 tetap mengutamakan kehati-hatian. Terutama pendapatan yang bersumber dari dana transfer, baik pusat maupun provinsi.
Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat. "Demikian jawaban atas tanggapan PU fraksi DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dan TPAD. Semoga berjalan lancar, serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar," tutup Budi. (ais)