
Kediri - Sedikitnya 13.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII. Pembagian dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri bersama PT Pos Kediri, pada Senin (12/10/2020) dan Sabtu (10/10/2020).
Dari 13.330 KPM terinci 8.383 keluarga dariKecamatan Kayen Kidul, Pagu, Plemahan, Kunjang, Purwoasri, dan Papar. Sementara4.947 KPM sisanya tersebar pada 4 kecamatan; yakni Kecamatan Ngadiluwih, Kras,Kandat dan Ringinrejo.
Para penerima yang terdiri golongan buruhtani, pengusaha kecil, pedagang kaki lima, tukang becak tersebut masing-masingKPM mendapatkan Rp 300.000 dari Kementerian Sosial. Guna mencegah terjadinyapenumpukan warga, PT Pos membagi wilayah penyaluran menjadi 16 lokasi, salahsatunya di kantor Kecamatan Pagu.
Anik Purwati, salah satu penerima manfaat BST yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit mengaku senang dengan adanya bantuan yang berkelanjutan tersebut. Pasalnya sejak adanya pendemi, usaha jahitnya mengalami penurunan pendapatan.
“Dengan adanya bantuan ini sangat senang,karena memang dibutuhkan. Apalagi sejak pendemi usaha saya mengalami penurunanpendapatan,” tutur Anik.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Pagu,Pamuji, mengungkapkan, bansos tunai ini merupakan tahap VII dan untuk KecamatanPagu terdapat 1.004 KPM.
"Para penerima bansos ini merupakan wargaprasejahtera yang terdampak Covid-19, dengan jumlah penerima sebanyak 1.004KPM. Bantuan disalurkan di kantor kecamatan dan di balai Desa Menang,” ucapnya.
Pamuji menambahkan, dengan adanya bantuansosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapipandemi Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetaptenang serta terus mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada dirumah dan melakukan protokol kesehatan.
Dari 8.383 KPM dari 6 kecamatan ini terdiridari Kecamatan Pagu 1.004 KPM, Kecamatan Kayen Kidul 1.605 KPM, KecamatanPlemahan 1.160 KPM, Kecamatan Kunjang 958 KPM, Kecamatan Purwoasri 1.732 KPM,Kecamatan Papar 1.924 KPM.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Drs. Suharsono mengatakan, proses penyaluran BST dilakukan bersama PT Pos Indonesia dengan lokasi bayar di sejumlah Kantor Desa. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya BST ini. Semoga bantuan ini bermanfaat," ujar Drs. Suharsono.
Pembayaran BST menerapkan protokol kesehatan.Diantaranya, KPM wajib untuk mencuci tangan terlebih dahulu, sebelum masuk keruang bayar. Kemudian mereka juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak(physical distancing).
Persyaratan pengambilan bantuan masih samaseperti tahap sebelumnya. KPM membawa KTP dan surat keterangan penerima.Setelah diverifikasi dan difoto oleh petugas, kemudian uang tunai Rp 300 ribudiserahkan.
"KPM BST wajib mentaati protokol kesehatan Covid-19. Terutama adalah pemakaian masker. Maskerku melindungimu, dan maskermu melindungiku. Begitu prinsipnya," tegas Suharsono. (gos/adv)