23 April 2025

Get In Touch

Resmi Dipecat PDIP, Ini Jawaban Yusuf

Resmi Dipecat PDIP, Ini Jawaban Yusuf

Banyuwangi - DPP PDI Perjuangan secara resmi telah menerbitkan surat pemecatan Yusuf Widyatmoko dari keangggotaan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Yusuf yang juga Calon Bupati Banyuwangi dipecat melalui Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 63/KPTS/DPP/X/2020, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2020.

Yusuf kemudian menanggapi hal itu dengan legowo karena bagi dirinya proses berpartai tetap berpegang teguh pada ajaran Bung Karno, bukan berdasarkan kartu anggota partai.

"Pernyataan Sikap, Membaca dan memahami surat PDI Perjuangan. Saya memahami dan saya menerima dengan lapang dada. Satu hal, keanggotaan saya di partai memang di tandai dengan KTA. Tapi hubungan batin saya dengan Bung Karno dan doktrin-doktrin Soekarno tidaklah di tandai dengan simbol simbol. Saya akan tetap kirim fatehah pada Bung Karno sebagaimana kebiasaan saya dan sebagaimana di ajarkan oleh kyai-kyai NU. Ini saja pernyataan saya," demikian pernyataan Yusuf Widyatmoko yang dimuat pada laman media sosialnya, Sabtu (10/10/2020).

Surat keputusan pemecatan Yusuf ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dibacakan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, Untari Bisowarno, di Kantor Dewan Pimpnan Cabang (DPC) PDIP Banyuwangi, Jumat (9/10/2020).

“PDI Perjuangan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Yusuf Widyatmoko dari keanggotaan partai. PDIP menilai, tindakan Yusuf tidak mengindahkan instruksi partai terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak tahun 2020. Di mana Yusuf telah mencalonkan diri dari partai PKB dan Demokrat,” jelas Untari saat membacakan surat dari DPP PDIP disaksikan pengurus DPC PDIP Banyuwangi dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita.

Untari melanjutkan, dengan surat pemecatan, Yusuf Widyatmoko dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan ini diambil partai dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan dan menegakkan citra partai setiap anggota dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai. Di mana melanggar kode etik dan disiplin partai, telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Bahwa oleh karenanya, DPP PDIP memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Yusuf,” tambahnya.

Seperti diketahui, gesekan antar kader banteng tersebut meruncing setelah DPP PDIP merekomendasi istri Bupati Abdulah Azwar Anas, Ipuk Festiandani berpasangan dengan Sugirah kader PDIP untuk maju pilkada Banyuwangi 2020. Sementara Yusuf yang tidak direkomendasi DPP PDIP, ngotot maju pilkada dengan rekom dari partai lain dan berpasangan dengan Gus Riza, kader PKB. Duel pilkada Banyuwangi kali ini nampak seru dan menjadi perhatian masyarakat. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.