
Kediri – Buntut aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (8/10/2020) yang berujung ricuh. Polisi mengamankan sejumlah sekelompok penyusup yang memprovokasi mahasiswa melakukan pelemparan batu dan mendorong pintu gerbang kantor dewan hingga rusak.
AKBP Miko Indrayana SIk, Kapolres Kediri Kota mengungkapkan sangat menyesalkan adanya aksi anarkisme yang terjadi. Hal itu telah mencederai kegiatan mengeluarkan pendapat di muka umum yang awalnya berlangsung tertib dan damai.
Dia menduga, adanya penyusup yang mencoba melakukan provokasi ke mahasiswa. Para penyusup ini melakukan pelemparan batu ke petugas dan mendorong pintu gerbang gedung DPRD Kota Kediri hingga rusak. Tetapi beruntung, mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya tidak terpengaruh.
Sejumlah pemuda yang diduga sebagai penyusup atau provokator diamankan aparat Polres Kediri Kota. Petugas masih melakukan pemeriksaan terkait apa motivasi mereka melakukan provokasi atau pelemparan batu.
“Sebenarnya mahasiswa sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik. Mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa di Kediri Raya, seperti HMI, IMM dan PMII. Sementara anggota dewan juga sudah memberikan tanggapan bahwa aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI. Setelah menyampaikan aspirasi, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya. (gos)