
Madiun - Omzet penjualan pedagang masker scuba menurum drastis semenjak Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa masker scuba tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Salah satu pedagang masker scuba, Rizky Suprapto (36) mengatakan bahwa sudah berjualan sejak awal pandemi. Dari penjualan tersebut dia mampu meraup sekitar Rp. 500 ribu per harinya. Namun angka penjualan tersebut tidak berlangsung lama. Pedagang yang membuka toko di Jalan Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun mengaku bahwa omzetnya menurun 50 % semenjak masker scuba dimilai tidak efektif.
"Ambil dari konveksi langsung dari Jakarta. Biasanya sekali ambil 100 - 150 lusin. Kalau di jual harga 10k (Rp 10.000) dengan kualitas bagus grade A. Sekarang ada yang kualitas grade C, Rp 10.000 dapat 3, kalau grade B Rp 5.000. Tapi saya khusus jualnya yang bagus," jelas Rizky, Senin (05/10/2020).
Rizky mengaku kecewa dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan, kenapa pernyataan tersebut tidak dikeluarkan sejak awal pandemi. Ketika sudah banyak masyarakat yang menggunakan scuba, baru dipaksa beralih ke masker medis atau kain 2 lapis. Namun Rizky mengaku akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan.
"Untuk sementara saya sebagai pedagang masker ikut alur saja. Seperti apa aturan Pemerintah, seperti apa masker yang diperbolehkan. SNI atau yang bagaimana, saya ngikuti aja. Kalau memang dilarang ya gak papa saya ikuti," ujarnya dengan nada kecewa.
Hal yang sama dirasakan Ani Perkasa (54) yang mengatakan penjualan masker scubanya menurun. Ani mengaku telah berjualan masker sebelum adanya pandemi Covid-19. Dalam sepekan, dia mampu menjual masker scuba hingga 10 lusin. Namun saat ini untuk menghabiskan 1 lusin masker scuba membutuhkan waktu yang lama.
"Sekarang merosot, 1 lusin seminggu gak habis. Dulu satu masker dijual Rp. 8.000. Sekarang (scuba) dijual Rp. 4.000 aja lama banget lakunya," katanya sambil menata masker.
Ani berpendapat bahwa ditengah pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang kreatif dalam membuat masker scuba. Namun apabila masker scuba dilarang, akan berdampak pada pengrajin masker scuba. Dia berharap agar Pemerintah lebih lunak dalam memberikan peraturan. Agar pengrajin scuba tidak gulung tikar.
"Sebetulnya ga papa itu memang peraturam dari Kementrian. Tapi buat peraturan yang lunak. Misalnya boleh pakai scuba yang 2 lapis. Jangan langsung gak boleh, kan kasihan. Sedangkan pandemi kan banyak yang nganggur," pungkasnya. (Ger)