
Jember- Sikap santun, saling menghormati antar lembaga pemerintah ditunjukkan oleh Plt Bupati Jember KH Abdul Muqiet Arif saat bersilaturhami ke DPRD, Kapolres dan Dandim Jember. Bahkan sikap santun dan toleransi tersebut sebelumnya tidak pernah ada dalam hubungan komunikasi Bupati Jember Faida terhadap DPRD Jember. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi melihat sosok Plt Bupati Jember H Muqiet merupakan pribadi yang luar biasa tokoh masyarakat teladan yang baik.
"Plt Bupati Jember sangat luar biasa, bisa mencairkan kebekuan komunikasi antara Pemkab dengan DPRD selama lima tahun terakhir, baru saja cair. Silaturahmi Plt Bupati ini tidak ada motivasi apa-apa, tidak ada pencitraan, bahkan beliau menyatakan waktu 70 ini saya wakafkan untuk rakyat Jember," ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi usai silaturahmi dengan Plt Bupati Jember, Senin (28/9/2020).
Dengan mencairnya pola komunikasi, maka kedepan persoalan Jembe akan perlahan namun pasti akan ada solusi terbaik. "Kesiapan DPRD Jember membahas APBD, kami siap komitmen, asalkan KSOTK itu harus ditindalanjuti. Berikutnya ada masukan dari Inspektur Pemprov Jatim bahwa harus ada niatan dan political will dari Pemkab Jember untuk mengembalikan posisi jabatan. Tidak perlu banyak-banyak sampai ratusan, misalkan 20 orang saja dikembalikan, maka Inspektur Pemprov Jatim dan Irjen Kemendagri menganggap perintah sudah berjalan. Jadi ada niat baik saja, maka rekomendasi itu dianggap berjalan, maka selanjutnya APBD bisa berjalan untuk dibahas," ujarnya.
Sementara Plt Bupati Jember KH Muqiet menyampaikan, yang turut menjadi perhatian adalah menyukseskan Pilkada Jember dan mencegah pandemi covid-19. "Yang penting juga bagaimana juga mencairkan komunikasi dengan DPRD. Makanya jajaran pimpinan dewan sempat akan saya undang ke tempat kami, tapi saya pikir saya saja ke kantor dewan bersama pak sekda. Kita tidak usah berpikir siapa menjabat apa, yang penting apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat Jember. Saya menjajaki kemunginan apa yang bisa dilakukan selama 71 hari. Ternyata, kami sudah ada komitmen dengan pimpinan dewan, ada agenda besar untuk bisa dilaksanakan," terang Plt Bupati Jember KH Muqiet.
Dia juga menerangkan, dalam waktu dekat bersama DPRD Jember akan membahas APBD 2020 dan membahas RAPBD 2021. "Demi kepentingan masyarakat Jember, akan segera kita laksanakan sesederhana mungkin tetapi tidak menabrak aturan. Pada prinsipnya seperti itu. Alhamdulillah, kita sudah ketemu, tidak saja ketemu. Tidak sekedar ketemu jasad, namun sudah ketemu hati untuk membahas hal-hal untuk kepentingan masyarakat Jember," kata pengasuh Ponpes Al Falah Kecamatan Silo ini.
Selain itu, dia juga mengatakan, dalam pembahasan APBD dan RAPBD 2021 akan menjajaki dan materi apa yang perlu dan masukan-masukan dewan apa saja yang perlu diakomodir. "Kita akan kembali pada prosedur, ketika selesai tidak ada masalah dan termasuk terbitnya Perda. Soal adanya batas waktu, sudah sudah selesai. kita sepakat yang lalu biarlah berlalu, kita buka lembaran baru. Sudah ada berita acara akan dibahas secara teknis," ujarnya.
Sementara Sekda Pemkab Jember Mirfano mengatakan, Soal surat Irjen Kemndagri, sebenarnya sudah dilakukan namun belum sepenuhnya. "Kita akan lakukan secara berjalan, agenda lain juga berjalan. Jadi, proses menuju arahan Irjen Kemendagri sudah dilakukan oleh bagian Hukum dan BKSDM, ada 90 Perbup yang harus dicabut, nanti itu akan diundangkan saja. Kita juga sudah konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov dan Kemendagri, soal ekseusinya nanti juga akan kita konsultasikan lagi," kata Sekda Mirfano. (mok)