
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaktifkan kembali pelayanan publik yang sempat terhambat karena berseteru dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Siang ini disampaikan langsung, karena terhentinya layanan publik mengganggu masyarakat," ujar Tjahjo melansir dari Antaranews, Kamis (18/7/2019).
Menurut dia, seharusnya tidak boleh polemik antar embaga dan pemerintah daerah jadi merugikan masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan Wali Kota Tangerang itu kata Tjahjo berupa pemutusan aliran listrik, aliran air, dan sampah.
"Tindakan memutus aliran listrik dan air, tidak mengganggu Kemenkumham, jadi mengganggu masyarakat," kata dia.
Dirinya meminta pelayanan publik tetap berjalan semestinya meski persoalan diantara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham belum selesai atau berlanjut ke ranah hukum.

"Silakan jalan, hak Kemenkumham dan Pemkot Tangerang untuk melakukan upaya hukum, kami juga mencoba melakukan mediasi," ujarnya.
Ombudsman RI juga menyayangkan pertikaian antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM ujungnya berdampak merugikan rakyat.
"Untuk kedua belah pihak silakan bertikai kalau perlu sampai pengadilan, tapi pelayanan terhadap masyarakat jangan dijadikan senjata," kata anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.
(put)